Friday, 26 April 2024
HomeBeritaPublikasi kinerja Akuntabilitas kinerja Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2019

Publikasi kinerja Akuntabilitas kinerja Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2019

Tahun 2019 merupakan periode pertamaRPJMD Kabupaten Bogor Tahun 2018 – 2023. Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah berkontribusi dalam pencapaian Misi ke-3 (Tiga) RPJMD Kabupaten Bogor Tahun 2018 – 2023 yaitu Mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Adapun sasaran yang ingin dicapai Kabupaten Bogor adalah tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan efektif.

Berdasarkan Rencana Strategis Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2018 – 2023, tujuan perangkat daerah yang ingin dicapai adalah tata kelola pendapatan daerah yang bersih, efektif dan akuntabel,denganindikator kinerja tujuan yaitu persentase PAD terhadap pendapatan daerah.Berdasarkan APBD-P Kabupaten Bogor tahun 2019, presentase PAD terhadap pendapatan daerahditargetkan sebesar 37.21%. Adapunsasaran strategis pertama yang ingin dicapai adalah perencanaan dan pengembangan pendapatan daerah yang berkualitas dengan indikator kinerja sasaran yaitu kesesuaian target dan realisasi pendapatan daerah, dengan target tahun 2019 sebesar 100%.Sasaran strategis kedua yang ingin dicapai adalah tata kelola pajak daerah yang efektif dengan indikator kinerja sasaran yaitu persentase pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah,berdasarkan APBD-P Kabupaten Bogor dengan target tahun 2019 sebesar 68.97%.

Dalam rangka mencapai indikator tujuan dan indikator sasaran sebagaimana tersebut diatas, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah mempunyai6 (enam) program utama dan 5 (lima) program penunjang dengan jumlah kegiatan sebanyak 74 (tujuh puluh empat). Adapun 6 (enam) program utama,adalah sebagai berikut ;

  1. Program Perencanaan Pendapatan Daerah;
  2. Program Peningkatan Pengelolaan Dana Transfer;
  3. Program Peningkatan Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah;
  4. Program Optimalisasi Pengelolaan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir dan Pajak Air Tanah;
  5. Program Optimalisasi Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)
  6. Program Optimalisasi Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta 5 (lima) program penunjang.

Berdasarkan APBD-P Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2019, target indikator program utama yang ingin dicapai pada tahun 2019, antara lain ;

  1. Jumlah pendapatan daerah dengan target sebesar Rp. 7.192.208.987.000,-
  2. Persentase dana transfer terhadap pendapatan daerah dengan target sebesar 62.79%
  3. Jumlah pendapatan asli daerah dengan target sebesar Rp. 2.676.364.947.000,-
  4. Jumlah penerimaan 8 (delapan) jenis pajak daerah dengan target sebesar Rp. 766.320.824.000,-
  5. Jumlah piutang 8 (delapan) pajak daerah yang berbayar dengan target sebesar

Rp.554.499.000,-

  1. Jumlah wajib pajak 8 (delapan) jenis pajak daerah sebanyak 4.273 wajib pajak
  2. Jumlah penerimaan PBB P2 dengan target sebesar Rp. 484.759.472.000,-
  3. Collection Ratio dengan target sebesar 57.70%
  4. Jumlah piutang PBB P2 berbayar dengan target sebesar Rp. 94.128.052.748,-
  5. Jumlah penerimaan BPHTB dengan target sebesar Rp. 594.822.500.000,-

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here