Saturday, 14 December 2024
HomeBeritaSatu Napi Gunung Sindur Dapat Remisi Bebas di Hari Natal

Satu Napi Gunung Sindur Dapat Remisi Bebas di Hari Natal

BOGORDAILY- Alendra bin Anda Suhendar yang merupakan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur mendapatkan remisi bebas di hari Natal 2019.

Kepala Lapas Gunung Sindur Sopian mengatakan, dari total 46 yang mendapatkan remisi bebas di hari natal hanya satu orang.

“Alendra Bin Anda Suhendar mendapatkan remisi bebas setelah Natal selesai,” kata Sopian, Rabu (25/12/2019).

Besaran remisi yang diperoleh lanjut Sopian, mulai dari satu bulan sebanyak 33 orang, satu bulan 15 hari sebanyak delapan orang dan dua bulan sebanyak lima orang.

“Napi Nasrani yang belum menerima jatah remisi sebanyak 14 orang. Disebabkan mereka belum memenuhi persyaratan, sehingga tak masuk ke dalam nama yang menerima remisi,” jelasnya.

Sopian menegaskan, pemberian remisi khusus Natal 2019 ini sudah dilaksanakan sesuai dengan semangat revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan.

Menurutnya, Napi tinggal rajin mengikuti kegiatan di Gereja dan tempel absensi sidik jari, sudah serta merta hak remisi akan didapatkan. Karena semuanya sudah terekam otomatis dalam Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDBP).

“Kami juga berharap melalui pemberian Remisi Natal, dapat memotivasi narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” harapnya. (Andi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here