Saturday, 23 November 2024
HomeKabupaten BogorSistem One Way Jalur Puncak, Diberlakukan Rutin Sampai 31 Desember

Sistem One Way Jalur Puncak, Diberlakukan Rutin Sampai 31 Desember

BOGORDAILY – Sistem Satu arah atau One Way Jalur Puncak, akan dilakukan secara rutin sampai tanggal 31 Desember 2019.

Hal itupun diungkapkan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono.

Ia mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut sama halnya, dengan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan setiap akhir pekan di Jalur Puncak.

“(Sistem satu arah) itu pengaturan rekayasa yang disosialisasikan terus kepada masyarakat,” katanya.

Dirinya memprediksi Puncak ini fluktuasi kepadatan, akan terus berjalan sampai puncak malam Tahun Baru.

“Maka diatur secara demikian rupa, diatur secara konsisten,” kata Istiono.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri menyebutkan, bahwa pemberlakuan oneway secara tentatif selama liburan akhir tahun.

Hal ini merupakan hasil dari analisis dan evaluasi (anev) Polres Bogor di tahun-tahun sebelumnya.

“Kita rencanakan setiap hari berlakukan oneway seperti tahun-tahun sebelumnya,” tukasnya. (Andi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here