BOGOR DAILY – Satnarkoba Polres Bogor akan terus melakukan kerjasama bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor, terus melakukan pengecekan kepada para sopir bus yang disinyalir menggunakan barang haram.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam mengatakan, walaupun dalam pengecekan tes urine kepada para sopir belum menemukan adanya yang menggunakan, dirinya akan terus berkordinasi dengan pihak BNNK Bogor.
“Hari ini kita lakukan tes urine kepada 36 sopir bus, dan semuanya negatif,” katanya kepada wartawan, dilokasi pengecekan tes urine kepada para sopir bus di pintu masuk Tol Citeureup, Selasa (17/12/2019).
Ketika jika ada yang terbukti memakai barang haram tersebut, pihaknya bersama BNNK Bogor akan berupaya melakukan penyembuhan (Rehabilitasi).
“Iya, dari UU kan diatur seperti itu. Kalau orang yang dikategorikan sebagai korban, wajib dilakukan upaya penyelamatan. Iya, kalau ada barang buktinya, kita proses secara pidana atau hukumnya. UU 35 Tahun 2009,” tukasnya. (Andi).