BOGORDAILY – Sebanyak 51 kepala desa gelombang kedua tahun 2019 resmi dilantik oleh Bupati Bogor Ade Yasin, di Gedung Tegar Beriman, Kamis (16/1/2020).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi, mengatakan, total keseluruhan 273 kepala desa di pemilihan kepala desa (Pilkades) periode tahun 2020-2026 sudah selesai dilantik.
“Kemarin bulan Desember 2019 ada 222 kades yang dilantik dari total 273 kades, dan sekarang sisanya sekarang 51 kades dilantik,” katanya kepada Bogordaily.net ketika ditemui usai pelantikan di Gedung Tegar Beriman.
Menurut pria yang sering disapa Ade, tahun 2020 juga ada penyelenggaraan Pilkades serentak di 66 desa yang ada di Kabupaten Bogor gelombang ke empat.
Mengenai kapan waktunya lanjut pria yang mengenakan kacamata ini, masih dalam proses pembahasan apakah akan dilaksanakan dibulan apa yang pada intinya tahun 2020 dilaksanakan kembali Pilkades serentak.
“Pelaksanaan tahun ini Pilkades ada 66 desa, dilaksanakan sedang dikaji oleh kita kapan akan dilaksanakan nya,” jelasnya.
Jika mengenai masa jabatan setelah selesai nanti, itu akan ditunjuk oleh pihak kecamatan yang sudah disetujui oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di tingkat desa.
“Iah itu nantinya akan diisi oleh pejabat, dan ditentukan terlebih dahulu kapan akan dilaksanakan Pilkades serentak nya itu kapan, setelah masa habis jabatan itu PJS iah di tunjuk oleh kecamatan intinya harus PNS iah,” jelasnya lagi.
Menurutnya juga, di Pilkades serentak tahun 2019 dari total 273 desa, yang menjadi kades dari perempuan sebanyak 19 kades, sedangkan laki-laki sebanyak 254 kades.
“Yang sekarang dilantik empat perempuan. Kalau seluruhnya dari totoal sudah di lantik 273 kepala desa seluruhnya kades perempuan ada 19, mengenai tadi kades perempuan diberikan simbolis itu karena mereka tiga kali berturut-turut menang dalam Pilkades,” ucapnya.
Ketika ditanya masih ada kepala desa yang melakukan gugatan baik itu ke PTUN dan Polisi, menurutnya hal itu diperbolehkan saja. Namun, yang sudah terdata dan akan melakukan persidangan di kejaksaan baru satu yaitu Desa Cibadak Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
“Memang ada banyak ke polisi tapi tidak dengan ke puncaknya yaitu PTUN atau ke atas, ada seseorang yang diduga joki dia punya hak pilih dan kemudian itu melanggar silahkan saja di proses hukum gitu, nantinya pada pengadilan ujungnya membatalkan SK iah kita ikutin kita saling menghargai, maka kalau menang di kejaksaan maka akan dicabut SK Bupatinya,” tuturnya.
Ade menambahkan, sudah diintruksikan oleh Bupati yaitu gunakan dana desa sebaik mungkin. Karena, rakyat berharap banyak atas kepemimpinan para kepala desa.
Dirinyapun mengingatkan, bahwa kades tidak hanya sebagai pimpinan, tapi juga sebagai pemimpin, bagaimana menggerakkan semua stakeholder yang ada di desa dan masyarakat bisa berpartisipasi dalam membangun desanya,
“Dan hati hati dalam menggunakan APBDes karena dana begitu besar. Mengenai program 1 miliar satu desa yaitu sistemnya bertahap nanti dilihat dari kajiannya kemudian nanti ada tim verifikasi nanti juga ada kebijakan TAPD. Artinya tahun ini sudah dianggarkan berdasarkan usulan tahun kemarin. Dan Belum semua desa yang diusulkan, nantinya akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu,” tukasnya. (Andi).