Sunday, 5 May 2024
HomeKabupaten Bogor"Apel Jin" Istilah Para Gurandil. Apa Itu?

“Apel Jin” Istilah Para Gurandil. Apa Itu?

BOGORDAILY sering disebut oleh para dalam melakukan penambangan ilegal, di lima kecamatan yaitu Kecamatan Nanggung, Leuwiliang, Cigudeg, Sukajaya, dan Jasinga, membuat perhatian serius bagi polisi.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, mengatakan, informasi dari para yang sudah di amankan oleh Polres Bogor mengaku bahwa, yang digunakan untuk pemancing emas itu harganya sangat pantastis.

“Harganya bisa sampai Rp20 juta, biasanya digunakan untuk melakukan penambangan ilegal emas,” katanya kepada Bogordaily.net, Rabu (15/1/2020).

Ia menceritakan, ini digunakan oleh para dengan cara melemparkan ke titik yang memang diduga dalaman tanah mengandung emas.

Setelah menemukan titiknya, maka para ini langsung melakukan penggalian dengan cara mengeksploitasi alam dengan cara di gali sampai ditemukannya urat batu emas (sering disebutnya.red).

“Mereka terus menggali sampai ketemu urat emasnya, kedalamannya bisa mencapai 300 meter ke bawah dan ke pinggir sesuai dengan arah urat emas tersebut,” jelasnya.

Beni juga mengungkapkan, dari pengakuan pelaku ini, ini ditemukan hanya di tempat tertentu yaitu di dukun (orang bisa).

“Makanya dukun itu pada kayak, orang ngejualnya juga begitu, itu udah tradisi orang sini, namanya tradisi susah juga, ibarat ajaran agama,” tukasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni. Menurutnya, para pelaku yang masih melakukan aktivitas penambangan ilegal emas ini nantinya akan dijerat dengan undang-undang Pertambangan Mineral dan Pertambangan Batubara diatur dengan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Sanksi nya cukup tinggi sanksi pidananya juga ancaman ganti ruginya cukup tinggi
bisa miliaran, tentunya kita ingatkan kita mulai dari penambangan nya termasuk pemodal dan bahkan orang yang menjual zat kimia untuk kegiatan pertambangan tersebut itu sudah di ingatkan dan akan ditindakan tegas,” tegasnya.

Untuk lobang yang sudah di tertibkan oleh anggota gabungan Polisi dan TNI ini, nantinya akan dilakukan pengecoran. Kalau memang mereka melakukan kembali mencari lubang pihaknya tidak akan segan-segan menindak dengan tegas.

“Kalau dari informasi contoh di wilayah Nanggung Cigudeg Sukajaya termasuk juga Jasinga itu banyak, dan setelah dilakukan penertiban beberapa tahun yang lalu aktivitas gurandin beralih ke wilayah Sukajaya, tempatnya di Desa Cisarua,” tukasnya. (Andi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here