BOGORDAILY – DPRD Kabupaten Bogor akan segera melakukan sidak ke lokasi proyek pembangunan MNC Land yang santer dikabarkan bakal menjadi lokasi bermain menyerupai Disneyland di Kampung Ciletuh Hilir, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, yang saat ini dikeluhkan oleh masyarakat terkait aktivitas pembangunan anak perusahaan dari MNC Grup tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan, warga Desa Wates Jaya tadi sudah menyampaikan beberapa hal mengenai izin perusahaan milik MNC Land itu. Menurut informasi dari warga bahwa proyek pembangunan itu belum mengantongi izin lingkungan dari masyarakat sekitar.
“Tadi mereka menyampaikan beberapa hal, cuma kita tekankan tadi, izin izin ini infonya memang sudah keluar nah, dan pada perinsipnya adalah satu Masyarakat tidak menolak mengenai investasi yang masuk ke Kabupaten Bogor, hanya saja masyarakat ingin kedua belah pihak ini sama sama saling menguntungkan, dan investor ini mau mengakomodir kepentingan masyarakat,” katanya kepada Bogordaily.net, usai beraudiensi dengan masyarakat Desa Wates Jaya, Kamis (30/1/2020).
Menurutnya, hal ini tidak sulit mengenai salah satu keinginan masyarakat yaitu menginginkan makam keramat di sana tidak diganggu gugat. Karena, warga dari RW 06 itu akan membuat makam itu menjadi sebuah situs sejarah.
“Terus yang kedua efek pembangunan hari ini ada jalan desa terputus, itu pada hujan deras aliran itu tidak baik dan luapan airnya luar biasa menutup semuanya. Ini harus menjadi perhatian serius bagi MNC land khususnya yang berinvestasi di Kabupaten Bogor, kita tetap akan berpihak kepada masyarakat, dalam waktu dekat kita akan langsung kunjungan ke lokasi bersama dinas terkait,” tegas Rudy.
Ia menjelaskan, masyarakat juga tadi menyampaikan merasa dirugikan dengan aktivitas proyek pembangunan MNC Land tersebut.
“Tadi kita pertegas, ini masyarakat teriak-teriak kenapa izinnya belum memberikan, buktinya tidak ada,” muaknya.
Pihaknyapun berencana akan membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Tahapan kita akan kaji dulu mengenai musyawarah dulu, kita juga sudah bertemu dengan MNC land tadi juga kita bertemu perwakilan masyarakat dan kuasa hukum masyarakat, kita juga akan kunjungan ke lapangan setelah itu kita mendengar pendapat dulu.
Apapun mungkin tahapan tadi belum di selesaikan maka kita akan buat pansus supaya gamblang. Karena lahan ini bukan satu hektar dan dua hektar ini ribuan hektar. Jangan sampai dampak lingkungan nya kurang baik,” tukasnya. (Andi)