Friday, 29 March 2024
HomeBeritaEdan...Pasangan Sejoli Jualan ABG di Apartemen Kalibata City

Edan…Pasangan Sejoli Jualan ABG di Apartemen Kalibata City

BOGORDAILY – Polisi membongkar praktik ABG di Apartemen Kalibata City, Kalibata, Jaksel. ini diotaki oleh pasangan sejoli, perempuan berinisial AS (17) dan laki-laki berinisial JF (29).

“Jadi, berdasarkan keterangan korban maupun pelaku, berdasarkan saksi-saksi awalnya, antara AS dengan JF pacaran. Mereka tinggal di Apartemen Kalibata City,” jelas Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnomo kepada wartawan di kantornya, Jl Wijaya II, Kebayoran baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Keduanya kemudian terdesak perekonomian. Di sisi lain, para korban meminta tolong kepada keduanya untuk dicarikan pekerjaan karena membutuhkan uang.

“Rata-rata putus sekolah, karena faktor ekonomi juga mereka bosen, kemudian lari dari orang tuanya,” tuturnya.

Bastoni menyebutkan, selain menjadi pelaku, AS adalah korban. Tersangka JF, yang merupakan kekasihnya, juga menjual AS kepada pria hidung belang.

“AS ini sebagai pelaku dan juga korban. Dia juga disetubuhi oleh JF,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, ada tiga korban yang dijadikan PSK, yakni AS, JO (15), dan NA (15). Dari ketiga korban ini, dua di antaranya, yakni AS dan NA, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap korban JO.

Seiring waktu, mereka kemudian menjadikan anak-anak di bawah umur sebagai PSK. Hingga akhirnya di apartemen itu para pelaku dan korban tinggal bersama-sama. Tiga orang lainnya, yakni NF, MTG, dan ZMR, juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemudian selanjutnya mereka mencari-cari korban lain dengan cara bujuk rayu kemudahan, ada juga yang diiming-imingi uang banyak dan sebagainya. Sehingga satu per satu akhirnya berkumpul termasuk korban JO dan NA, termasuk korban yang sudah diamankan di Polres Depok,” tuturnya.

Khusus korban yang diamankan oleh Polresta Depok, Bastoni mengungkap korban sempat ditawarkan oleh para pelaku melalui media sosial.

“Baru sempat disebar di medsos, tapi belum disuruh melakukan, berhasil diamankan dan ditangani Polres Depok,” sambungnya.

Kasus ini terungkap setelah Polresta Depok menyelidiki laporan adanya anak 15 tahun yang hilang sejak 31 Desember 2019. Berdasarkan penyelidikan Polresta Depok, korban ditemukan berada di Apartemen Kalibata City pada 22 Januari 2020, bersama para pelaku.

Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polres Jaksel. Dalam penyelidikan Polres Jaksel, diketahui ada salah satu korban JO yang dieskploitasi secara seksual. Korban juga dianiaya, seperti disundut, ditonjok, ditendang, hingga digigit.

Dalam kasus ini, polisi menyita kondom berikut lima buah ponsel. Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut.(*/BDN)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here