BOGORDAILY – Usai menemui Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Pangan Halal, Universitas Djuanda, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Gerindra Dr., Ir., Hj., Endang Setyawati Thohari, Dess., M.Sc., mengaku kecewa dengan transparansi data pangan yang masih jadi polemik setiap impor dilakukan.
Menurut Endang, untuk mengatasi devisit atau surplus panen sesuai dengan musim di Indonesia, pemerintah bisa menerapkan Zona Agroekologi atau pengelompokan suatu wilayah berdasarkan kemiripan jenis tanah, suhu dan kebasaan, guna menetapkan areal pertanian dengan komoditas pertanian yang berskala ekonomi, serta sistem pertanian yang berkelanjutan.
“Kita ini sebetulnya negara kaya, Agraris. Tapi kelemahannya distruktur organisasinya, ego sektoral antar departemen, serta ego sektoral di eselonnya. Ini ngak bener harus kita benahi bersama,” Kata Endang.
Sementara itu anggota DPR RI Khaerudin, meminta keseriusan pemerintah dalam membangun ketahanan pangan, pembentukan badan ketahanan pangan belum juga terwujud sesuai dengan amanat Undang-undang No 18 Tahun 2012, tentang Ketahanan Pangan.
“Apakah badan ketahanan pangan bagi kementerian pertanian itu dibutuhkan atau tidak? Atau badan ketahanan pangan itu dianggap mengambil sebagian kekuatan kemenetrian pertanian yang terpisah dari dirinya. Siap ngak kementan mendorong itu. Siap ngak kementan bahwa badan ketahan pangan itu berdiri sendiri,” papar Khaerudin. (bdn)