Saturday, 27 April 2024
HomeBeritaIni 5 Fakta Jelang Tes SKD CPNS 2019

Ini 5 Fakta Jelang Tes SKD CPNS 2019

BOGORDAILY – Proses penerimaan calon pegawai negeri sipil () 2019 akan memasuki masa seleksi tes. Direncanakan tes SKD akan dilakukan pada akhir Januari ini.

Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono mengatakan, hingga masa pendaftaran berakhir, tercatat sebanyak 4.197.218 pelamar telah submit pendaftaran dari total 4.433.029 yang mengisi formulir. Pascapenutupan pendaftaran, pelamar dapat melihat total pelamar yang submit pada setiap formasi seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 di menu info lowongan dalam portal https://sscn.bkn.go.id/spf mulai tanggal 11 Desember 2019 pukul 10:00 WIB.

“Setelah pelaksanaan seleksi administrasi, instansi diimbau melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020, sementara hasil SKD dapat diumumkan sekitar tanggal 22 sampai dengan 23 Maret 2020,” jelas Paryono dikutip keterangannya.

Selanjutnya, instansi dapat melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mulai tanggal 25 Maret 2020 hingga 10 April 2020. Pengumuman hasil seleksi tersebut dapat disampaikan pada 27 hingga 30 April 2020 guna integrasi nilai SKD dan SKB untuk kemudian diumumkan hasilnya tanggal 1 Mei 2020.

Jelang tes SKD , berikut fakta-fakta menarik yang dirangkum merdeka.com untuk informasi tambahan pembaca.

1. 3,3 Juta Peserta Lulus Seleksi Administrasi

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil () telah merampungkan proses seleksi administrasi perekrutan . Perekrutan ini diikuti 4.197.218 peserta yang mendaftar dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengabarkan, dari 4,1 juta peserta tersebut, sekitar 3,3 juta orang dinyatakan lulus seleksi administrasi, untuk kemudian bisa mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Data dari SSCASN BKN 4.197.218 calon peserta telah melakukan pendaftaran. Sebanyak 3.364.897 telah lolos verifikasi administrasi,” ujar Menteri Tjahjo.

2. Tes SKD Dijadwalkan Mulai 27 Januari

Menteri Tjahjo menjelaskan jumlah peserta tersebut menunjukan besarnya antusiasme dan perhatian masyarakat terhadap rekrutmen . Nantinya, tes SKD akan digelar pada akhir Januari hingga Februari mendatang dengan mengenakan ujian berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT).

“Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dimulai 27 Januari sampai dengan 28 Februari 2020 dengan ujian berbasis komputer. Materi SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP),” paparnya.

3. Materi Tes Sudah Diserahkan oleh Menteri Nadiem

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyerahkan naskah soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil () 2019 kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) .

Penyerahan tersebut dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kepada Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Kemendikbud, Jakarta, Senin (13/1).

“Dengan diserahkannya soal SKD, tim Panselnas akan melakukan proses pemasukan (input) ke dalam sistem CAT BKN yang akan digunakan dalam pelaksanaan seleksi,” ujar dia.

4. KemenPAN Jamin Tak Ada Kebocoran Soal Tes

Menteri Tjahjo pun menegaskan bahwa proses penyusunan naskah soal SKD 2019 dibuat atas dasar kehati-hatian, jaminan kerahasiaan, serta keamanan data.

“Kita bersama berharap agar proses seleksi CPNS tahun anggaran 2019 berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN. Pada akhirnya dapat menghasilkan CPNS yang berdaya saing, kompeten, berintegritas, guna mewujudkan kondisi Indonesia yang lebih maju,” serunya.

5. Passing Grade Sudah Diturunkan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, menjelaskan nilai ambang batas (passing grade) yang digunakan pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini lebih rendah. Hal tersebut lantaran tahun kemarin passing grade dinilai terlalu tinggi sehingga banyak peserta yang tidak lulus di Kabupaten/Kota.

“Kalau tidak, kemarin tuh sampai ada beberapa Kabupaten/Kota tidak ada yang lulus. Kan kasian juga. Kami butuh pegawai tapi dari hasil tes itu soalnya ketinggian,” kata Menteri Tjahjo di Kantor Wapres, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, sistem seleksi CPNS 2018 pada tes SKD menggunakan Permenpan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

Mengacu pada Pasal 3 Permenpan 37/2018, dijelaskan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2018, yakni 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here