BOGOR DAILY – Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong menangani ribuan kasus selama 2019. Sesikitnya ada 1134 perkara perdata yang ditangani. Ini mencakup 480 merupakan gugatan dan 654 pemohon. Sedangkan, untuk perkara Pidana PN Cibinong menangani sebanyak 894 perkara.
Dalam pemaparan hasil kinerjanya selama setahun, Kepala PN Kelas IA Cibinong, Irfanudin mengatakan, kasus narkoba paling banyak diterima dan ditangani PN Cibinong.
Dalam laporan tahunannya, PN mencatat dari 711 kasus yang ada, 295 di antaranya adalah narkoba.
“Kalau dipersentasikan, itu sekitar 41,5 persennya adalah kasus narkoba,” katanya kepada Bogordaily.net, Rabu (29/1/2020).
Ia menjelaskan, untuk laporan tahunan tersebut merupakan bentuk transparansi hasil kinerja yang dilakukan PN Cibinong selama tahun 2019.
“Kami ingin masyarakat tahu kinerja kami. Kasus apa saja yang kami tangani. Dan intinya kami selalu komitmen untuk pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu lanjut Irfan sapaan akrabnya, untuk sisa perkara Pidana sendiri dari tahun 2018 sebanyak 149. Sedangkan untuk kasus perkara Perdata sebanyak 192.
“Perkara masuk tahun 2019, Perkara pidana yaitu perkara tilang sebanyak 66.340, dan itu paling banyak,” akunya.
Ia menambahkan, untuk perkara yang tersisa di tahun 2019 dan akan dilanjut pada tahun 2020 ini sebanyak 127 perkara pidana, 213 perkara perdata. (Andi).