Tuesday, 23 April 2024
HomeBeritaKPK Perpanjang Penahanan Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

KPK Perpanjang Penahanan Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

BOGORDAILY – Penyidik KPK memperpanjang tersangka Wahyu Setiawan. Mantan Komisioner KPU itu akan lebih lama menghuni rumah tahanan sebelum nantinya perkara yang menjeratnya dilimpahkan ke pengadilan.

“Hari ini tidak ada pemeriksaan, hanya perpanjangan saja. Ini perpanjangan kedua 40 hari,” ujar Tony Akbar Hasibuan selaku kuasa hukum dari Wahyu, Senin (27/1/2020).

Tony tampak mendampingi Wahyu. Namun Wahyu enggan berbicara lebih banyak mengenai perkaranya.

“PH (penasihat hukum) saya yang bicara. Dia mendampingi saya,” kata Wahyu.

Saat disinggung mengenai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang tempo hari turut diperiksa sebagai saksi, Wahyu tidak menampiknya. Namun Wahyu tidak merinci lagi keterangannya.

“Banyak pertanyaannya. Terkait (Hasto) itu juga,” kata Wahyu.

Setelahnya Tony sebagai kuasa hukum Wahyu yang lebih banyak bicara. Dia menyebutkan bila Wahyu sebenarnya tidak mengetahui sumber uang dalam perkara suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu. Setahu Wahyu, menurut Tony, uang itu dibawa Agustiani Tio Fridelina yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

“Itu dibawa Bu Tio (Agustiani Tio Fridelina) dan dia nggak cerita uang itu dari mana. Rp 200 juta itu, jadi mekanismenya begini waktu itu sudah disampaikan sudah diterima oleh Pak Wahyu, dan sumbernya dari mana belum terkonfirmasi,” kata Toni.

Dalam perkara dugaan suap PAW anggota DPR ini, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku.

Wahyu dijerat saat menjabat sebagai Komisioner KPU, sedangkan Agustiani disebut sebagai orang kepercayaan Wahyu yang juga merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lalu Saeful hanya disebut KPK sebagai swasta dan Harun adalah kader PDIP.

KPK menjerat Saeful dan Harun sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu dan Agustiani adalah penerimanya.

Harun disangkakan KPK memberikan suap kepada Wahyu terkait PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. Nama Harun disebut didorong DPP PDIP untuk menggantikan Nazarudin. Padahal, bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.(*/BDN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here