BOGORDAILY – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kepada seluruh perwira menengah Kodam Jaya/Jayakarta. Sosialisasi dan pengisian langsung tersebut diikuti oleh 255 perwira.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur, Arfan, mengatakan pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk mendukung pembangunan suatu negara. Pajak juga merupakan salah satu instrumen pembiayaan tanpa resiko. Berbeda dengan pinjaman asing.
“Penerimaan pajak ini sumber untuk kita berkegiatan yang risikonya paling rendah atau paling aman. Kita tahu juga sumber penerimaan lain untuk kita berkegiatan itu pinjaman, kita sama sama tahu pinjaman luar negeri itu sangat berisiko, kita akan sangat tergantung dan sangat didikte oleh negara-negara yang memberikan pinjaman,” paparnya di Makodam Jaya, Jakarta, Kamis (16/1).
Dia menambahkan, untuk mempermudah pelaporan SPT, pemerintah sudah menggagas pelaporan secara online atau e-filling. E-filling diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan pajak di Indonesia.
“Pengisian SPT pajak semakin mudah diharapkan semakin patuh. Tentunya dengan teknologi kita manfaatkan, makanya hari ini kita coba. Sebenarnya sudah beberapa tahun ini kita gunakan e-Filling jadi pelaporan melalui elektronik,” tandasnya.
DJP Gandeng Kodam Jaya Genjot Kesadaran Pajak Perwira TNI
Kepala Staf Kodam Jaya/Jayakarta Brigjen TNI, Saleh Mustafa, mengatakan sosialisasi tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pembayaran pajak. Perwira menengah dipilih untuk tahap pertama karena sudah memiliki penghasilan yang bervariatif.
“Karena memang kami berpikir untuk kesadaran pembayaran pajak ini sebenarnya mulai kita dijadikan aparat negara sudah dilantik memang sudah mulai ada. Pamen ini penghasilannya sudah bervariasi mungkin ada penghasilan lain yang perlu dilaporkan pajaknya,” ujarnya.
Mustafa mengatakan, pengisian SPT akan terus disosialisasikan kepada seluruh perwira hingga perwira pertama. Hingga kini sudah ada sekitar 1.500 perwira yang siap melaporkan SPT tahun ini.
“Kalau Pama penghasilannya masih standar lah, kalau perwira tengah dan perwira tinggi ini sudah bervariatif. Oleh karena itu, dengan diawali perwira menegah diharapkan timbul kesadaran ini dan besok besok ketika kita sudah maju mungkin perwira pertama juga sudah kita libatkan,” paparnya.
Dia menargetkan, seluruh perwira sudah melaporkan SPT sebelum masa pelaporan berakhir pada 31 Maret 2019. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan wajib pajak mengisi sendiri SPT tanpa melibatkan karyawan atau juru keuangan.
“Kita sesuai ketentuan yang berlaku kan sampai dengan 31 Maret. Tapi lebih cepat lebih baik. Dalam artian dia bukan hanya sebagai pelapor tapi dia tahu kewajiban yang harus dia lakukan sebagai wajib lapor. Tidak hanya lapor lapor kalau seperti itu kan dia sering memerintahkan kepada petugas keuangannya juru bayarnya ini tidak boleh. Sehingga harus melakukan sendiri,” katanya.