BOGORDAILY – Setelah 12 hari pencarian korban bencana yang tertimbun longsor di Kampung Sinar Harapan, Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, diberhentikan pencariannya.
Hal itupun diungkapkan Danrem 061/Suryakencana, Brigadir Jenderal Novi Helmy Prasetya, setelah rapat evaluasi yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Bogor, Senin (13/1/2020) siang tadi.
“Pencarian kita hentikan hari ini setelah semua pihak keluarga dan pemerintah sepakat,” katanya kepada Bogordaily.net
Pemberhentian korban yang tertimbun longsor atas nama Amri (65), Maesaroh (25), dan Cici (10) itu, sudah dari kesepakatan warga Kampung Sinar Harapan, Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, dengan bentuk kesepakatan tanda tangan.
“Semua sudah di sepakati melalui tandatangan semua warga dan pemerintah daerah,” tukasnya. (Andi)