BOGORDAILY – Penertiban ratusan pedagang buah dan sayuran yang berjualan di Jalan Roda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, sudah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor sudah selesai dilakukan. Dirut PD Pasar Pakuan Jaya, Muzakir mengatakan, semua pedagang buah dan sayuran itu nantinya akan direlokasi ke tempat yang sudah disediakan PD Pasar Pakuan Jaya.
“Semua pedagang itu dipindahkan ke dalam pasar, hal itu tujuannya untuk membuat kenyamanan bagi masyarakat dan tertata rapih,” katanya kepada Bogordaily.net, ketika dihubungi, Senin (13/1/20).
Dijelaskan Muzakir, penertiban pedagang sayur dan buah-buahan dilakukan dalam tiga tahap. Penertiban kemarin yaitu merelokasi pedagang di Jalan Roda ke dalam pasar, merupakan tahap satu.
“Nanti berikutnya dua tahap lagi pedagang malam itu di tata mungkin Minggu depan lah, dan merelokasi itu sudah ke tempatnya masing-masing yang buah ke buah yang sayur ke sayur,” ucapnya.
Tahapan kedua yaitu penertiban pedagang di Jalan Roda, Kelenteng dan jalan Pasar akan dimasukan kedalam pasar ke lantai tiga. Terus nanti tahap ke tiga baru memindahkan pedagang yang di Jalan Pedati dan Lawang Seketeng akan masuk juga ke lantai tiga sebagian.
“Ada yang ke Sukasari, dan ada juga ke Pasar Jambu Dua, dan semua pedagang itu tujuannya dialihkan ke pasar agar jalan menjadi indah, dan jalan itu difungsikan sebagai jalan raya dan lokasinya pendestrian,” jelasnya.
Tujuannya sendiri lanjut pria yang disapa Muzakir ini, bagaimana Bogor ini bisa tertib dalam berdagang dan bisa tertata rapih serta parkir bisa tertata rapih dengan kantung parkirnya yang sudah disediakan oleh PD Pasar Kota Bogor.
“Untuk tahap ke dua saya nunggu penyelesaian di lantai tiga sampai hari ini sih sudah 85 persen prediksi di Senin depan sudah bisa Jalan,” tukasnya. (andi/bdn)