Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaPerdana Menteri dan Ratu Sunda Empire Jadi Tersangka

Perdana Menteri dan Ratu Sunda Empire Jadi Tersangka

BOGORDAILY – Fakta baru terkait ditetapkannya tersangka kepada tiga petinggi Sunda Empire terungkap. Perdana Menteri dan Kaisar ternyata berstatus suami-istri.
Perdana Menteri yang dimaksud ialah Nasri Banks yang juga mendapat gelar Grand Prime Minister. Sementara Kaisar merupakan Rd Ratna Ningrum yang juga biasa disebut ibunda ratu agung.
“Iya benar, suami istri,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (29/1/2020).
Nasri dan Ratna ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada Selasa (28/1) kemarin. Selain dua petinggi itu, polisi juga menetapkan Rangga Sasana atau HRH Rangga sebagai tersangka.
Rangga datang belakangan. Dia diamankan penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum di Tambun, Bekasi. Pada malam hari, Rangga dibawa ke Polda Jabar.
Nasri dan Ratna selama ini tinggal bersama. Keduanya tinggal di Perumahan Kopo Permai, Kabupaten Bandung.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dedengkot Sunda Empire Nasri Banks dan Ibunda Ratu Agung Rd Ratna Ningrum sebagai tersangka. Polisi juga turut menetapkan Rangga Sasana atau HRH Rangga sebagai tersangka.
“Kemudian ada satu lagi yang sudah dilakukan penangkapan tadi pukul 15.00 WIB di Tambun, Bekasi Ki Ageng Rangga,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/1/2020).
Penetapan tersangka ini berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Polisi menetapkan dengan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.(*/BDN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here