Sunday, 28 April 2024
HomeKota Bogor1000 Surat Dukung Perda KTR, Bima Arya : Saya Akan Baca Satu...

1000 Surat Dukung Perda KTR, Bima Arya : Saya Akan Baca Satu Persatu

BOGOR DAILY – Wali Kota Bogor, Bima Arya, akan membaca satu persatu surat yang diserahkan oleh Ikatan Pelajar Muhammadiah (IPM), dalam rangka mendukung peraturan daerah (Perda) KTR yang saat ini sedang dalam gugatan.

Hal itipun disampaikan Bima sapaan akrabnya, usai menerima para pelajar dari IPM di Balai Kota Bogor, Jumat (28/2/2020).

“Saya akan baca satu-satu, kalo ada yg menerik ada usulan untuk penguatan kampanye pasti kita akan sosialisasikan. Kita akan publikasikan, karena ditulis langsung ditulis tangan oleh 1000 pelajar lebih,” katanya kepada Bogordaily.net.

Bima mengungkapkan, dirinyapun sangat menyambut baik niat baik para pelajar dalam mendukung di Kota Bogor ini. Karena, Satu hal yang barangkali sering luput dari perhatian. Urusan rokok ini bukan hanya urusan kesehatan tapi juga kesejahteraan.

“Jadi banyak data yang meneyubut anak kurang gizi dan lainnya, karena orangtuanya tidak memprioritaskan itu, banyak uang yang lebih dihabiskan membakar rokok, dari pada memberikan atensi kepada anak-anaknya terkait dengan kesejahteraannya,” ungkapnya.

Pria yang saat ini memakai kaca mata itu menjelaskan, banyak dukungan dari semua unsur untuk mendukung ini, diantaranya Pelajar, Akademisi, pemerintah dari kota-kota lain juga mendukung karena mempunyai .

“Karena mereka tau ada yang membaca di media, ada gugatan yang masuk, ketika gugatan ini yang kita menangkan, ini bukan hanya dukungan kepada Pemerintah kita, tapi dukungan terhadap pengendalian tembakau se-Indonesia,” jelas Bima.

Ia menambahkan, kedepannya Pemerintah Kota Bogor akan membentuk Law Enforcement. Hal itu bertujuan untuk memberikan atensi dilapangan tidak ada pelanggaran.

“Kita perkuat dulu disitu. Kalo untuk revisi substansi, ini nanti lah diproses, kita lihat lagi celah-celahnya, salah satunya adalah untuk lebih ketat lagi tidak menjual yang dibawah umur, tapi kita pastikan dulu lah sekarang ini ditenggakkan, tidak boleh merokok ditempat yang diperdakan, itu dulu. Nanti kedepannya baru ada penguatan,” tukasnya. (Andi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here