Monday, 13 May 2024
HomeKota Bogor52.045 Lembar E-KTP kepada Warga Kota Bogor siap Kirim

52.045 Lembar E-KTP kepada Warga Kota Bogor siap Kirim

BOGORDAILY- Pemerintah Kota Bogor siap mendistribusikan 52.054 kartu tanda penduduk elektronik atau milik warga Kota Bogor yang telah diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.

Pendistribusian secara simbolis diserahkan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, kepada 10 orang warga Kota Bogor lanjut usia dan penyandang cacat, pada saat kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bogor Tengah, di Jalan Malabar Kota Bogor, Minggu (9/2/2020).

Menurut Dedie, yang diserahkannya kepada 10 warga Kota Bogor secara simbolis tersebut adalah bagian dari 52.045 yang telah selesai diterbitkan Disdukcapil Kota Bogor.

“Sekitar 52 ribu yang baru dicetak ini, karena blangkonya baru diterima oleh Pemerintah Kota Bogor dari Kementerian Dalam Negeri dan kemudian segera dicetak untuk didistribusikan kepada warga,” ujar dia.

Dedie menyatakan bersyukur karena Kota Bogor mendapat 52.045 blangko dari Kementerian Dalam Negeri untuk dicetak bagi warga Kota Bogor yang belum menerima . Menurut dia, pencetakan blangko di Kota Bogor lebih cepat dua hari yakni pada Sabtu, 8 Februari, dari jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri yakni pada 10 Februari 2020.

Dari jumlah 52.045 yang dicetak oleh Disdukcapil Kota Bogor, sebanyak 44.026 di antaranya adalah untuk warga Kota Bogor yang sebelumnya telah memegang surat keterangan (Suket). Kemudian, sebanyak 8.028 E-KTP lainnya yang dicetak Disdukcapil diserahkan kepada warga Kota Bogor yang baru melakukan perekaman retina.

Dedie mengakui, Disdukcapil merupakan salah satu dinas yang sering menerima keluhan dan aduan masyarakat, terutama terkait dokumen kependudukan dan kelangkaan blangko E-KTP. Menurut dia, langkanya blangko E-KTP di Kota Bogor karena penyediaannya dari Kementerian Dalam Negeri, diberikan dalam jumlah sangat terbatas.

Setelah Kementerian Dalam Negeri memberikan blanko E-KTP ke Kota Bogor sebanyak 52.045 lembar dan menugaskan Kota Bogor untuk pencetakan identitas pemiliknya, menurut Dedie, Disdukcapil Kota Bogor dapat menyelesaikannya dalam waktu delapan hari, dari waktu 10 hari yang diberikan oleh Kemendagri.

E-KTP yang telah dicetak tersebut, menurut dia, akan didistribusikan ke kecamatan dan diteruskan ke kelurahan, sehingga dapat lebih cepat didistribusikan ke warga. “Teknis pengambilannya, warga dapat menukarkan suket dengan E-KTP di kantor kelurahan,” katanya.

sumber: Kompas.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here