Friday, 29 March 2024
HomeBeritaBerantas Tawuran Pelajar

Berantas Tawuran Pelajar

BOGORDAILY – Antara akhir Januari dan awal Februari 2020 lalu, tawuran antar pelajar di wilayah Kota Bogor kembali terjadi. Polresta Bogor Kota mencatat, dalam tempo dua pecan itu sedikitnya terjadi 3 kali tawuran. Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser menyatakan, sudah 20 orang pelajar dan alumni yang diamankan polisi terkait peristiwa tersebut.

Ini fenomena sosial yang memprihatinkan. Anak-anak remaja yang seharusnya berkonsentrasi menyiapkan masadepan kehidupan mereka sendiri, tiba-tiba terjerembab kedalam persoalan serius. Sebagian terancam dihukum karena sudah melakukan tindakan tergolong kriminal, sebagian lainnya menjadi korban kekerasan.

Jelas fenomena ini juga merupakan ha konyol, karena tidak ada satu pihak pun yang diuntungkan dari setiap tawuran. Seperti pada 3 kejadian tadi, selain 20 orang yang terlibat ditahan, peristiwa itu menimbulkan korban 1 orang tewas dan beberapa luka berat. Terhadap 20 pelaku yang ditangkap, pihak kepolisian kemudian mendalami peran mereka masing-masing termasuk pelaku yang membuat korban luka berat dan meninggal.

“Jadi, secara umum pelaku-pelaku utama yang melakukan penusukan, dan yang menyebabkan meninggal dunia sudah kami tangkap,” ungkap Hendri.

Atas peristiwa itu, tidak heran jika kemudian Pemerintah Kota Bogor bergerak cepat untuk mengatasinya. Wali Kota Bogor, segera menggelar rapat koordinasi dengan mengumpulkan para kepala sekolah SMA/SMK se-Kota Bogor di Balaikota. Pada kesempatan itu Bima Arya mengatakan,

“Masalah tawuran ini kami anggap sudah sangat serius karena kami melihat bukan saja peristiwa berapa hari terakhir tetapi tren secara keseluruhan.”

Dari rapat itu telah dihasilkan enam poin yang ditekankan Wali Kota bersama jajaran Muspida untuk menyatukan langkah guna memberantas tawuran. Pertama Pemerintah Kota Bogor mendukung penuh pihak Kepolisian untuk menindak tegas dan proses hokum pelaku tawuran. Kedua, Pemerintah Kota Bogor akan menerapkan Perda Ketertiban Umum untuk pelaku tawuran/kerusuhan denganan caman kurungan dandenda.

Ketiga Pemerintah Kota Bogor akan menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang memiliki kewenangan mengelola SMA/SMK untuk memberikan sanksi dan atensi khusus kepada sekolah yang siswanya langganan tawuran. Ke empat, Pemerintah Kota Bogor dan Kepolisian akan mengaktifkan patroli 24 jam keseluruh pelosok kota. “Camat dan Lurah agar pastikan tidak ada kerumunan gank pelaku tawuran di wilayahnya. Kita akan memastikan tidak ada yang nongkrong-nongkrong, kerumunan pelajar akan dibubarkan, potensi kerawanan 24 jam akan kita pastikan untuk diminimalkan,” ujarnya.

Kelima, tim cyber Pemerintah Kota Bogor bersama tim cyber Polresta Bogor Kota akan berkoordinasi untuk pantau media social guna mendeteksi indikasi tawuran dan penjualan senjata tajam online. “Medsos-medsos akan dipantau terutama sebaran, ajakan yang berpotensi mengarah kepada tawuran, termasuk penjualan senjata tajam online,” tandasnya. Ke enam, pembinaan dari guru dan orangtua diminta terus berjalan.

Usai rapat koordinasi tersebut Wali Kota Bogor bersama jajaran Muspi da melakukan sidak kesejumlah sekolah di Kota Bogor. Dibantu aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP melakukan razia kesetiap sudut sekolah yang diindikasi langganan tawuran. Bahkan, petugas merazia gerombolan pelajar yang sedang nongkrong di pinggir jalan dan gang.
Bima menyebut ada belasan sekolah yang langganan tawuran di Kota Bogor.

“Ini jadi atensi khusus. Kita sudah punya maping titik-titik tempat nongkrong, gank tawurannya apa saja, sosialmedianya, semua kita dalami,” terangnya.

Beberapa hari kemudian Wali Kota Bogor bersama Unsur Forkopimda memimpin apel pencegahan tawuran dan aksi Vandalisme. Ikut di dalam apel tersebut seluruh aparatur wilayah mulaidari tingkat kelurahan hingga kecamatan bersama jajaran TNI/Polriu ntuk membubarkan titik-titik kerumunan dari kelompok pelajar yang terindikasi akan tawuran.

Tidak hanya tempat nongkrong, petugas gabungan selanjutnya menyisir titik-titik vandalisme, warung miras yang seringmenjual kepada pelajar dan menjadi salah satu pemicu terjadinya tawuran. Termasuk mereka membersihkan coretan simbol-simbol geng pelajar. Kegiatan ini dilakukan di Jalan Surya Kencana, Jalan Pajajaran dan kawasan Tanah Baru. Di Baranangsiang, petugas mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung yang konon biasa dibeli para pelaku tawuran.

Apa yang sudah dan akan terus dilakukan Pemerintah Kota Bogor seyogianya didukung oleh siapa pun. Tidak hanya para orang tua, pengelola sekolah, melainkan setiap komponen masyarakat yang perlu bergerak bersama untuk menghentikan tawuran pelajar. (advertorial/bdn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here