Wednesday, 24 April 2024
HomeBeritaHelmy Yahya Berencana Gugat Dewan Pengawas TVRI

Helmy Yahya Berencana Gugat Dewan Pengawas TVRI

BOGORDAILY- Mantan Direktur Utama (Dirut) menunjuk mantan Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah sebagai penasihat hukum. Helmy berencana menggugat Dewan Pengawas (Dewas) atas pemecatan dirinya. Namun, hingga saat ini gugatan itu belum juga diajukan oleh Helmy ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut Chandra Hamzah, pihaknya masih menyusun beberapa pertimbangan untuk mengajukan gugatan ke Dewas.

“Ya beberapa variabel, beberapa hal masih kita pertimbangkan. Kita lihatlah perkembangannya,” kata Chandra seperti dilansir detik.com, Sabtu (15/2/2020).

Sebagai pelengkap materi gugatan, pihak Helmy masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja perusahaan, dewan direksi, dan Dewas. Menurut keterangan Chandra, hasil audit tersebut akan disampaikan pada hari Senin (17/2).

“Kita tunggu deh hasil Audit BPK. Harusnya, 14 Februari. Tapi jadi Senin besok ya,” imbuh Chandra.

Sebelumnya, detikcom sudah menghubungi Anggota BPK Achsanul Qosasi. Ia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil audit atas kinerja pada hari Senin mendatang.

“Hari senin saya serahkan ke DPR jam 14.00 WIB. Besok Senin saya jelaskan semua di DPR Komisi I,” ungkap Achsanul kepada detikcom melalui pesan singkat, Jumat (14/2/2020).

Dihubungi secara terpisah, Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris dari fraksi mengatakan, melalui hasil audit ini bisa menjadi bahan gugatan Helmy di PTUN. Meski Komisi I DPR RI tak bisa mengembalikan Helmy pada posisi Dirut , namun menurutnya jika melalui keputusan PTUN hal itu bisa dilakukan.

“Jadi nanti kalau PTUN memutuskan bahwa pemecatan itu tidak sah atau melawan hukum maka bisa saja Pak Helmy dikembalikan ke posisi Dirut melalui jalur hukum,” papar Charles, Jumat (14/2/2020).

Menurut Charles, Komisi I sangat kecewa atas keputusan Dewas yang saat ini malah membuka perekrutan calon Dirut . Padahal, proses audiensi di antara Helmy dan Dewas di DPR belum selesai.

“Sebetulnya kalau bicara etika, Dewas harusnya menunggu proses selesai. Baru nanti dibuka perekrutan calon Dirut baru. Tidak harus sekarang. Toh masih ada waktu,” pungkasnya. (dt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here