BOGORDAILY – Saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor telah melakukan pencetakan Suket (surat keterangan) sementara secara masal menjadi KTP elektronik atau E-KTP. Untuk memastikan apakah suket pengganti KTP- elektronik sudah dicetak atau belum oleh Disdukcapil Kota Bogor, warga bisa terlebih dahulu melakukan pengecekan dengan aplikasi scan QR & Barcode Scanner yang tertera pada suket. Aplikasi dapat diunduh (download) gratis di play store khusus android.
Langkah selanjutnya, warga bisa membuka link yang ditampilkan dari hasil scan QR & Barcode Scanner tersebut dan akan mendapat informasi sudah tercetak atau belum. “Jika belum ada keterangan informasi cetak, silahkan mendatangi Kecamatan masing-masing atau kantor Disdukcapil Kota Bogor,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto.
Dia berharap warga Kota Bogor yang sudah memiliki Suket bisa dicetak semua tanpa terkecuali. Silahkan cek terlebih dahulu melalui aplikasi, apakah sudah dicetak atau belum.
Salah satu warga, Kaum Sari, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Supriatna saat ditemui di kantor Disdukcapil Kota Bogor mengaku terbantu dengan inovasi dan terobosan dari Disdukcapil Kota Bogor dalam proses pencetakan E-KTP, sehingga kini ia sudah mengetahui status surat keterangan sudah dicetak atau belum.
“Alhamdulillah tadi dibantu sama petugas Disdukcapil melalui aplikasi Scan Barcode dan hasilnya ternyata statusnya sudah dicetak, tinggal menunggu E-KTP dibagikan pihak kelurahan,” ujarnya. (prokompim/bdn)