BOGORDAILY – Kader Anshor Kota Bogor melaporkan sebuah akun penyebar kebencian di Polres Kota Bogor.
Akun itu dianggap telah mencemarkan nama baik Ketua PBNU KH Said Aqil dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Pelapornya adalah Ketua GP Anshor Kota Bogor Budi Kurniawan K, dia melaporkan akun Ali Baharsyah 007.
Dalam laporan polisi yang diterima Bogordaily.net. Laporan itu bermula dari pernyataan akun tersebut yang tersebar di media sosial WhatsApp, yang isinya mencemarkan Ketua PBNU KH Said Aqil Siraj dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Dalam laporan tertanggal 06 Februari 2020. Akun dilaporkan di Polres Kota Bogor, dengan pasal 27 ayat 3 UURI No 19 Tahun 2016.
“Kehormatan kiai NU merupakan harga mati bagi kami,” ujar Budi kepada wartawan.
Budi mengatakan, sebenarnya Alimudin telah dilaporkan GP Ansor Sukabumi ke Kepolisian Daerah Jawa Barat. Alimudin diketahui beralamat di Bogor Barat.
Budi mengatakan apa yang dikatakan oleh Alimudin dalam video itu telah menghina para kiai . “Kami tidak akan biarkan kiai kami dihina,” kata dia.
Dalam video yang menyebar itu nampak pria berkacamata menyinggung nama Said Aqil Siradj dan Ma’ruf Amin. “Itu Pak Said dan Pak Amin kapan matinya ya bikin gaduh terus, eh sori-sori kapan tobatnya,” kata pria itu dalam potongan video yang tersebar tersebut. (bdn)