BOGOR DAILY- Sugeng Teguh Santoso ditunjuk sebagai anggota tim 9 oleh Menkopolhukam Mahfud MD untuk mempersiapkan musyawarah nasional (munas) Peradi. Dalam penunjukan itu, Menkopolhukam menaruh harapan besar agar peradi dapat bersatu dan tetap solid.
“Menkopolhukan menyatakan suara Peradi diperlukan untuk memberikan pandangan hukum atas isu hukum nasional sebagaimana tokoh hukum dahulu,” ungkap Sugeng.
Bagi Sugeng, kepercayaan yang diberikan Menkopolhukam kepadanya
merupakan momentum tepat untuk menyatukan organisasi advokat.
“Bagi saya ini adalah momentum kedua dalam proses penyatuan organisasi advokat. Setelah yang pertama pada Desember 2004 menyatukan delapan organisasi menjadi Peradi. Saat ini dalam proses menyatukan kembali tiga Peradi” bebernya.
Menurutnya, bersatunya Peradi pentinh agar persatuan ini bisa diarahkan untuk kepentingan penegakan hukum secara independen.
” Harapannya dengan penyatuan tiga Peradi ini dapat menghentikan praktik advokat yang tidak memenuhi standar profesi” tuturnya.
Sugeng juga merasa penunjukannya sebagai salah satu anggota tim 9 yang mempersiapkan Munas sebagai sejarah kedua dalam upaya persatuan organisasi advokat.
“Yang pertama 21 des 2014 saat bergabungnya 8 organissi advokat menjadi Peradi. Saat ini proses menggabungkan 3 peradi,” tandasnya