BOGORDAILY – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, menduga banyak pedagang kaki lima di Pasar Cibinong yang menjual kaset CD berisi Video mesum.
Hal itupun membuat Pol PP melakukan razia rutin dengan menertibkan belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Cibinong.
Kasi Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bogor, Hendrik Edmond, mengatakan, dalam operasinya tadi siang, pihaknya berhasil menyita ratusan CD video mesum dan bajakan.
“Gat patroli tersebut rutin dilakukannya demi terwujudnya Kabupaten Bogor tertib dalam peraturan daerah tentang ketertiban umum,” katanya kepada Bogordaily.net, Selasa (11/2/2020).
Menurutnya, banyak PKL yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomo 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum.
“Banyak CD yang sudah siap diedarkan berhasil kita sita,” akunya.
Ia menjelaskan, untuk hasil penyitaan ratusan CD bajakan ini nantinya akan diserahkan ke Polres Bogor, karena diduga melanggar Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, diatur soal berbagai macam persoalan tentang hak cipta.
“Ancaman pidananya penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500 juta,” tukasnya. (Andi)