Sunday, 19 May 2024
HomeBeritaWakil Ketua MPR Menilai RUU Ketahanan Keluarga Abaikan HAM

Wakil Ketua MPR Menilai RUU Ketahanan Keluarga Abaikan HAM

BOGORDAILY – Wakil Ketua MPR sekaligus Legislator Nasdem, Lestari Mordijat menganggap seharusnya tidak perlu ada. Dia menyebut RUU tersebut justru mengintervensi entitas perempuan.

mestinya tidak tendensius. RUU ini mengabaikan HAM sekaligus melegitimasi posisi perempuan sebagai tiyang wingking (orang yang berada di belakang),” kata Lestari kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).

Lestari juga mengatakan terlalu mengatur perempuan. Menurutnya, perempuan bukan obyek yang harus selalu diatur dan mengurus pekerjaan rumah.

“Di hadapan hukum semua setara, tak peduli laki-laki atau perempuan,” ucapnya.

Lebih jauh, Lestari menyebut juga mengintervensi entitas keluarga. Urusan internal keluarga, sebutnya, bukan wewenang pemerintah.

Dia mencontohkan salah satunya yakni pasal 77 ayat 1 berisi ‘Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memfasilitasi Keluarga yang mengalami Krisis Keluarga karena tuntutan pekerjaan'. Dia menegaskan banyak persoalan yang lebih penting untuk diatur negara.

“Banyak persoalan bangsa dan negara yang lebih mendesak untuk diatur. Persoalan privat dalam pandangan saya tidak perlu diatur oleh negara,” tegas Lestari.

Sebelumnya, Fraksi NasDem DPR RI menolak yang menimbulkan polemik di masyarakat. NasDem mengaku berbeda pandangan dengan apa yang dituangkan dalam draf RUU tersebut.

“Bukan, nggak juga gitu. Tentu kita tidak akan ikut flow itu,” kata anggota Fraksi NasDem Willy Aditya kepada wartawan, Kamis (20/2/2020). Ia menjawab pertanyaan apakah beda pandangan bukan berarti menolak.

“Kalau perspektif yang lebih tegas, ya, tidak sepakat lah,” imbuhnya tanpa menjelaskan alasan NasDem menolak .

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here