BOGORDAILY – Polisi mengamankan tiga orang penimbun masker di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku ialah seorang PNS salah satu rumah sakit (RS) di Makassar berinisial LC (44) dan putrinya DS (22), serta seorang pelaku lainnya berinisial BP (26).
“Betul, satu orang pelaku berinisial LC berstatus PNS di salah satu rumah sakit di Makassar, dia diamankan bersama putrinya,” ujar Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).
“BP mengakui telah menjalankan bisnisnya selama 1 minggu lalu semenjak maraknya virus Corona masuk di Indonesia,” ujar Jamal.Ketiga orang pelaku digerebek polisi di dua lokasi berbeda. Pelaku pertama yakni BP digrebek polisi di Jl Kijang, Makassar, Rabu (4/3) sekitar pukul 22.00 Wita.
|
Dari kasus BP, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan dua orang pelaku lainnya yakni DS dan LC di salah satu perumahan dosen di Moncongloe, Maros, dini hari tadi.
“DS dan LC berstatus anak dan ibu mengakui telah menjalankan bisnisnya selama 3 minggu sejak meningkatnya pembelian masker di kota Makassar,” kata Jamal.
Dari kasus ini, polisi menyita 300 pak berisi ribuan masker. Barang bukti ini sudah diamankan ke Mapolsek Panakkukang.