Wednesday, 8 May 2024
HomeBeritaART Diduga Dianiaya Majikannya di Asrama Brimob Lawanggintung

ART Diduga Dianiaya Majikannya di Asrama Brimob Lawanggintung

BOGOR DAILY – RO (inisial) yang merupakan asisten rumah tangga (ART) di Asrama Brimob RT01/03, Kelurahan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, melakukan pelaporan ke Polresta Bogor Kota, atas perlakuan majikannya berinisial RM dan R yang melakukan pada Desember 2019.

Dalam surat tanda bukti lapor nomor : STBL/137/III/2020/SPKT yang diterima Bogordaily.net, RO melaporkan majikannya yaitu RM dan R atas dugaan telah menjambak dan membanting korban RO ke lantai sampai tidak sadarkan diri.

Dalam laporan itupun disebutkan, RM dan R telah melakukan kepada RO dan HR, dikarenakan saudara terlapor yaitu RM dan R merasa kesal, lantaran barang yang dicarinya tidak ditemukan.

Terlapor pun emosi dan langsung menganiaya dua korban. Akibat kejadian tersebut, korban RO mengalami luka di bagian kepala dan HR mengalami luka juga dibagian punggung. Selanjutnya, korban pun melakukan pelaporan ke Polresta Kota Bogor.

Tertulis, laporan itupun dikeluarkan di Bogor pada tanggal 3 Maret 2020, yang langsung ditandatangai oleh Kepala Kepolisian Resta Bogor Kota Kanit 1 SPKT, IPTU Sudirman dan ditandatangai juga oleh pelapor yaitu RO.

Ketika Bogordaily.net mencoba mengkonfirmasi atas laporan yang dibuat RO, Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Desty Irianti belum mengetahui adanya laporan yang diduga dilakukan di Asrama Brimob tersebut.

“Waalaikumsalam, dicek dulu iah,” singkatnya. (Andi).

1 COMMENT

  1. tolong tegakkan keadilan, dulu nenek saya diperlakukan sama spt itu. sayangnya uang mengalahkan semua 🙂

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here