Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaBantuan Hukum Pemda Bogor untuk ASN Yang Kena OTT Urung Dilaksanakan

Bantuan Hukum Pemda Bogor untuk ASN Yang Kena OTT Urung Dilaksanakan

BOGORDAILY – Bupati Bogor, , mengungkapkan, bantuan hukum yang dikirim Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Bogor ditarik kembali.

Hal itupun diungkapkan, oleh orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman di pendopo Bupati, usai mengetahui dua ASN nya tersebut atas kasus korupsi perizinan Villa dan Rumah Sakit.

“Bantuan hukum enggak lah, ini kan kasusnya gratifikasi,” katanya kepada Bogordaily.net, Jumat (6/3/2020).

Menurutnya, keputusan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Isinya, bantuan hukum tidak diberikan kepada ASN yang terlibat masalah hukum atau tindak pidana khusus seperti korupsi, narkoba dan terorisme.

“Karena memang ada yang enggak boleh didampingi, seperti korupsi sama narkoba. Kita patuhi aturan saja, serahkan ke aparat hukum,” tukasnya.

Sebelumnya, dua ASN Pemkab Bogor berinisial IR dan FA, resmi diumumkan menjadi tersangka atas kasus korupsi (Rasuah.red) oleh Polres Bogor, dalam perizinan Rumah Sakit (RS) dan Villa di wilayah Kabupaten Bogor

“Statusnya sudah tersangka, dua-duanya inisial FA dan IR, terbukti,” katanya kepada Bogordaily.net, Kamis (5/3/2020) kemarin.

Ia menjelaskan, tindak pidana kedua Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut adalah korupsi. Karena, telah menerima uang yang memang bukan haknya. Sedangkan, untuk perkaranya yaitu untuk mendapatkan sebuah izin pembanguna Villa di wilayah Cisarua, dan Rumah Sakit di wilayah Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

“Rumah sakit di daerah Cibungbulang, Villa di daerah Cisarua, Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Masih kata Kapolres mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kepada kedua pelaku yang melakukan tindakan rasuah tersebut.

“Gini, kalau pengungkapan korupsi itu pada saatnya, pada saat ini melakukan OTT terkait dengan itu ya itu kita ungkap. Yang lainnya kita sedang melakukan pengembangan, sementara ini dalam proses penyidikan kita ya ituh,” jelasnya lagi.

Ia menuturkan, dalam OTT tersebut pihaknya berhasil mengamankan uang senilai Rp120 juta rupiah dan beberapa berkas atau dokumen yang berkaitan dengan perizinan.

“Iah, ini masih dalam tahap penyidikan yang kita amankan pada saat itu, yang bersangkutan menyerahkan uang Rp50 juta terkait untuk pengeluaran proses penyidikan sementara ini dalam proses,” tuturnya.

Ketika ditanya ada kemungkinan keterlibatan orang lain? Dirinya menjawab, kemungkinan sekarang masih dalam tahap pemeriksaan.

“Sekarang lagi penyidikan, nanti kita akan umumkan kembali perkembangannya iah, IR sendiri masih ada di sini dan masih dalam pemeriksaan, kondisinya juga sehat kok,” tukasnya. (Andi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here