BOGORDAILY – Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Yonbekang 1 Kostrad, meringkus pelaku perampokan Minimarket di Jalan Raya Mayor Oking, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Menurut informasi yang didapat Bogordaily.net, pelaku diringkus anggota TNI dari Kostrad itu pada pukul 03:30 Kamis (5/3/2020) dinihari tadi.
Dua orang pelaku itu yang dari dalam salah satu ruangan kantor Minimarket sambil memegang golok dan memasukannya kedalam tas hitam, sudah dicurigai oleh anggota TNI yang sedang melakukan pengecekan wabah virus korona tersebut.
Melihat gerak gerik yang tidak wajar dari kedua pemuda tersebut, anggota TNI itupun ketika menangkapnya pelaku akan tetapi, pelaku langsung kabur dengan spontan.
Anggota TNI dari Kostrad itupun mengejar menggunakan mobil. Setelah dua kilo meter perjalanan, salah seorang pelaku perampok hendak naik ojek dan langsung ditangkap.
Pelaku itupun langsung diamankan di kesatuan Yonbekang 1 Kostrad dan diserahkan ke perwira piket dan staf intelpam untuk di amankan.
Ketika Bogordaily.net mengkonfirmasi Kapolsek Cibinong, Kompol Yudi Kusyadi, membenarkan, bahwa ada pelaku pembobol minimarket diamankan satu orang, inisial IP merupakan warga Cileungsi dengan barang bukti berupa dua buah golok dan uang tunai sebesar Rp2.586.000.
“Ia benar, sudah ditangkap, nanti dikabarkan lengkapnya, saya belum dapat informasi lengkap,” tukasnya. (Andi)