BOGORDAILY – Pemain Bhayangkara FC Saddil Ramdani dilaporkan ke Polres Kendari, Sulawesi Tenggara. The Guardian pun memberikan tanggapan.
Pemain sayap tersebut diduga melakukan penganiayaan. Laporan itu dilakukan oleh A, yang merupakan kerabat korban, pada Sabtu (28/3/2020).
Pelapor menyebut insiden penganiayaan terjadi di Kota Kendari, pada Jumat (27/3/2020). Korban disebut mengalami luka robek di bagian kepala bagian kanan dan luka di sekitar bibir.
Pihak klub mengaku belum mengetahui perkembangan terkini dari kasus tersebut. Alasannya klub saat ini tengah rehat dari aktivitas di tengah vakumnya Shopee Liga 1 2020 karena virus corona.
“Sebelum semuanya jelas, saya tidak bisa komentar terlalu jauh dulu,” ujar Nyoman sekaligus mengakhiri pernyataan.
Ini bukan kali pertama eks Persela Lamongan itu tersandung masalah hukum. Dia juga pernah dilaporkan ke kepolisian dengan tuduhan menganiaya mantan kekasihnya pada 2018.
Pada akhirnya kasus itu ditutup setelah kedua pihak sepakat berdamai. Laporan pun dicabut sehingga pemain kelahiran 1999 bisa melanjutkan kariernya.