Sunday, 19 May 2024
HomeBeritaBuka Masa Sidang, DPR Fokus Penanganan Corona

Buka Masa Sidang, DPR Fokus Penanganan Corona

BOGORDAILY – Dewan Perwakilan Rakyat () akan membuka Masa Persidangan III tahun 2019-2020, siang ini (30/3). Ketua Puan Maharani mengatakan, masa reses harus diakhiri agar bisa bekerja melakukan fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi di saat darurat Pandemi Covid-19.

“Dalam masa darurat, semua kegiatan akan diarahkan untuk membantu atasi wabah Corona. Kalau tidak ada sidang paripurna, maka status akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal,” katanya dalam keterangannya, Senin (30/3).

pada masa persidangan ketiga ini selain fokus penanganan Covid-19, juga mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi dampak Pandemi Corona. Misalnya pada dampak sosial ekonomi.

“Misalnya, desain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan. Karenanya dibutuhkan penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah corona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya,” terangnya.

Ketua DPP PDIP ini menambahkan, akan memberikan dukungan penanganan Pandemi Covid-19 melalui fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan agar masyarakat terlindungi dari aspek kesehatan mau pun ekonomi.

Dalam paripurna hari ini, menerapkan mekanisme berbeda sesuai tata tertib persidangan. Untuk mengikuti protokol pencegahan Pandemi Corona, paripurna akan disesuaikan dengan anjuran jaga jarak.

Rapat paripurna akan membatasi kehadiran fisik peserta yang hanya menghadirkan tiga pimpinan , sembilan ketua fraksi dan ketua-ketua AKD. Anggota lain hadir secara virtual dengan fasilitas teleconference.

“Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka masa persidangan III saja,” jelasnya.

Selain mengurangi kehadiran fisik peserta, rapat paripurna akan memberlakukan protocol darurat pencegahan Covid-19 secara ketat. Misalnya akses masuk menuju ruang rapat paripurna hanya satu 1 pintu.

Peserta rapat akan dicek suhu tubuhnya, disemprot disinfektan dan wajib membersihkan tangan dengan hand sanitizer sebelum masuk ruang rapat.

Posisi duduk peserta rapat juga diatur untuk menjaga jarak, karena itulah rapat paripurna diadakan di Gedung Nusantara yang kapasitasnya lebih luas. Selain peserta rapat tidak diperkenankan masuk area Gedung Nusantara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here