BOGORDAILY- Motor bekas menjadi salah satu solusi bagi konsumen yang memiliki anggaran terbatas. Nah sebelum memutuskan melakukan akad jual beli, ada baiknya memeriksa kondisi motor terlebih dahulu. Caranya pun tidak terlalu sulit. Cukup dengan mengecek secara visual dan meraba area komponen tertentu.
“Cara pertama yang paling gampang, lihat bagian fisiknya. Periksa bodi motornya, apakah masih mulus atau nggak. Kalau ada lecet-lecet sedikit karena pemakaian, nggak masalah itu,” kata Kepala Marketing Antara Motor, Dwi Aryanto dilansir detik.com.
Selain memeriksa fisik luar motor, Dwi juga menyarankan untuk memeriksa baut-baut dan bushing pada motor. Jika motor itu dirawat oleh pemiliknya, tentunya bagian tersebut bakal bebas dari karat.
“Selanjutnya lihat kelengkapan unitnya, dicek cover knalpot ada apa nggak. Klaksonnya fungsi nggak, lampu-lampunya nyala nggak. Itu harus dicek,” lanjut Dwi.
Selain kondisi fisik, Dwi juga menyarankan supaya mengecek bagian mesin, dengan cara yang cukup sederhana.
“Raba bagian bawah mesin, basah apa nggak? Kalau basah berarti ada oli yang rembes atau netes,” terang Dwi.
Setelah memastikan kondisi fisik motor, jangan lupa juga mengecek kelengkapan dokumen seperti faktur pembelian, STNK, dan BPKB. (detik)