BOGOR DAILY – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Elly Rachmat Yasin, mengaku, pemerintah daerah Kabupaten Bogor belum berkomunikasi dengan pihaknya, mengenai penebangan pohon kelapa sawit sebanyak 501 yang merupakan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Cikasungka, Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
“Belum ada masukan ke saya juga kan, saya kan di komisi 6 berhubungan dengan BUMN diantaranya PTPN VIII di sini. Belum ada komunikasi dengan saya,” katanya kepada Bogordaily.net, Kamis (5/3/2020).
Akan tetapi, politisi PPP itupun akan menyampaikan hal mengenai izin penebangan 501 pohon kelapa sawit tersebut ke pihak BUMN. Jika, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah melakukan kordinasi dengannya.
“Harusnya ada komunikasi juga, ini bahan masukan juga buat saya, karena di Bogor ini ada bencana memerlukan Huntap yang lokasinya di PTPN, saya menunggu komunikasi dengan Pemda, pastinya juga PTPN VIII sudah masuk ke Pemda. Nanti saya sampaikan aspirasi untuk Kabupaten Bogor,” tukasnya.
Sebelumnya, 501 pohon kelapa sawit akan ditebang dilahan seluas 3,8 hektar, yang nantinya akan dibangunkan hunian tetap (huntap), sebagai tempat relokasi korban bencana. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, Selasa (25/2/2020) lalu. (Andi).