BOGOR DAILY – Lagi, polisi bubarkan pesta pernikahan. Kali ini Anggota Polsek Babakan Madang melakukan pembubaran resepsi pernikahan yang sedang berlangsung, di Kampung Babakan Jengkol, Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Babakan Madang, Kompol Silfia Sukma Rosa, mengatakan, dirinya sudah mengintruksikan kepada personil Bhabinkamtibmas untuk melakukan himbauan, ke masyarakat yang sedang melaksanakan resepsi pernikahan di tengah pandemik Virus Covid-19.
“Kegiatan yang dilakukan oleh Kapolsek Babakan Madang itu berdasarkan Maklumat Kapolri, terkait langkah antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya kepada Bogordaily.net, ketika dihubungi, Minggu (29/3/2020).
Menurutnya, Bhabinkamtibmas Desa Sumur Batu yaitu Aiptu Herman Rozali pun melakukan himbauan, dengan membacakan Maklumat Kapolri dan turut membubarkan pesta resepsi pernikahan.
“Sebelum membubarkan acara resepsi pernikahan ini, tiga hari sebelumnya anggota kami Aiptu Herman Rozali telah memberikan himbauan, kepada keluarga pengantin agar mengundur waktu acara resepsi pernikahan putrinya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembubaran atau larangan adanya kerumunan massa itupun salah satunya resepsi pernikahan atas intruksi dari Kapolri Jenderal Idham Azis yang menerbitkan Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 terbit pada 19 Maret lalu. (Andi)