BOGOR DAILY – Masjid Baitul Faidzin, yang berlokasi di komplek Pemerintah Kabupaten Bogor, Kecamatan Cibinong, masih menjalankan shalat Jum’at berjamaah. Akan tetapi, pemandangan itu sangat berbeda tidak seperti Jum’at sebelum-sebelumnya.
Pantauan Bogordaily.net dilokasi, ada beberapa para jamaah yang melaksanakan shalat di masjid Baitul Faidzin itu tempak terlihat memakai masker. Tetapi, biasanya para jamaah memenuhi semua lantai, pemandangan kali ini hanya lantai atas saja yang digunakan itupun hanya setengahnya.
Dalam kutbah Jum’at kali ini juga, turut membahas mengenai Virus Korona yang sudah mewabah ke Indonesia khusunya Bogor juga.
Khatib Jum’at Masjid Baitul Faidzin, KH, Aim Zaimudin, menyampaikan, agar masyarakat tidak usah panik dengan adanya Virus Korona (Covid-19) ini. Karena, hal tersebut menurutnya, merupakan ujian dari sang pencipta kepada hambanya.
“Jangan khawatir, wabah ini adalah bentuk cobaan kepada yang dikehendakinya. Wabah juga tepi merupakan dampak kepada orang muk’min,” katanya saat membacakan isi Khutbah di Masjid Baitul Faidzin, Jumat (20/3/2020).
Dirinya juga meminta, kepada jamaah yang hadir agar jangan berpikir buruk dan berprasangka tidak baik, kepada orang-orang yang terkena wabah Virus Korona itu.
“Ini saya sampaikan, karena selalu ada rumor dan tidak mengenakan, terkait orang orang yang terdampak wabah dengan menyebutkan keburukan-keburukan mereka. Padahal jika ia bisa menafsirkan itu adalah rahmat dari Allah SWT,” ungkapnya.
Sebagai orang yang beriman, lanjut KH, Aim Zaimudin yang juga Ketua PC NU Kabupaten Bogor terpilih ini, dengan adanya wabah ini tidak usah takut berlebihan. Karena, pada dasarnya orang yang beriman tidak akan pernah takut dengan Virus Korona ini.
Ia juga meminta, agar mentaati dengan keputusan pemerintah mengenai Virus Korona ini. Apabila, ada larangan-larangan untuk menjaga kesehatan masing-masing.
“Ketika disuruh bekerja di rumah kita harus patuh, jangan jadikan ini menjadi kesempatan untuk jalan-jalan. Karena di jaman dulu rosul juga memerintahkan untuk patuh kepadanya,” ucapnya.
Akan tetapi, mengenai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dimana untuk mengikuti intruksi surat tersebut, dengan melaksanakan shalat jumat di masing-masing, agar di laksanakan untuk kategori daerah-daerah yang dinyatakan merah (Virus Korona.red).
“Tentu, seharunya Fatwa itu kita harus ikuti. Tapi untuk kategori daerah yang masih dalam zona hijau, dan mudah mudahan Bogor ini masuk zona hijau tidak usah khawatir,” tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin menganjurkan kepada umat Islam di Indonesia, terutama mereka yang akan melaksanakan ibadah salat Jumat, agar menggantinya dengan shalat Zuhur di rumah.
“Untuk sementara waktu dianjurkan agar salat berjamaah, termasuk salat Jumat di Masjid diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing,” katanya, dikutup Bogordaily.net, Jumat (20/3/2020). (Andi)