Friday, 19 April 2024
HomeKabupaten BogorPemkab Bogor juga Perpanjang Libur Sekolah hingga 11 April

Pemkab Bogor juga Perpanjang Libur Sekolah hingga 11 April

BOGOR DAILY – Setelah Pemerintah Kota Bogor memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik dari mulai jenjang PAUD, TK, SD, SMP, dan Lembaga pendidikan non pormal. Kali ini, giliran Pemerintah Kabupaten Bogor, yang juga memperpanjang masa belajarnya di rumah.

Dalam surat edaran nomor : 421/408-Disdik, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bogor, Ade Yasin, memperpanjang masa belajar di rumah. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor nomor : 360/06-BPBD/2020.

Hal itu merupakan tentang penetapan status darurat bencana non alam akibat pandemi Virus Korona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor pada tahun 2020.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna, membenarkan, bahwa semua peserta didik dari mulai jenjang PAUD, TK, SD, SMP, dan Lembaga pendidikan non pormal, kembali diperpanjang masa belajar di rumahnya.

“Iya kita perpanjang masa libur nya dari 30 Maret sampai 11 April 2020, hal tersebut merupakan untuk memutus penyebaran dan penularan Virus Korona,” katanya ketika dikonformasi melalui telpon selulernya, Rabu (25/3/2020).

Untuk itu, Entis sapaan akrabnya meminta, kepala satuan pendidikan agar melakukan tambahan tugas kepada seluruh peserta didik di semester ini. Minggu depan tugas siswa mengulangi mempelajari materi yang sudah diberikan pada semester ini agar lebih dipahami.

“Dan mulai membaca materi-materi baru yang akan dijelaskan oleh guru, ketika mereka masuk sekolah. Karena, materi itulah yang akan digunakan untuk pemberian tugas untuk mengukur keberhasilan siswa,” pintanya.

Dirinya juga meminta, agar orang tua siswa-siswi agar berperan aktif dalam mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk memperpanjang masa libur sekolah ini. “Jangan sampai siwa gak di kontrol oleh orang tuanya, harus di kontrol,” tukasnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here