Thursday, 28 March 2024
HomeBeritaPHRI Minta Pemkab Bogor Tangguhkan Penagihan Pajak

PHRI Minta Pemkab Bogor Tangguhkan Penagihan Pajak

BOGOR DAILY – Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia () Kabupaten Bogor, menginginkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, di situasi pandemi Virus Korona atau Covid-19 ini, agar menangguhkan Penagihan Pajak (PP).

Ketua Kabupaten Bogor, Budi Sulistyo, mengatakan, hal tersebut merupakan demi mengurangi kerugian para pengusaha hotel yang terkena dampak Covid-19 ini.

“Paling kita mungkin sama seperti di Kota Bogor, meminta memangguhkan penagihan pajak,” katanya kepada Bogordaily.net, saat dihubungi melalui telpon selulernya, Jumat (27/3/2020).

Pihaknya juga dalam waktu dekat ini akan melakukan kunjungan ke Pemkab Bogor untuk membahas hal tersebut. Apalagi, saat ini sudah sebanyak 60 hotel di Kabupaten Bogor yang tutup.

“Rencananya awal April ini, tapi kita lihat dulu aja, kemarin tuh katanya untuk silaturahmi ke sana, belum bisa. Mungkin nanti di awal bulan, sowan, sambil silaturahmi ke sana untuk obrolin soal hotel,” ucapnya.

Sebelumnya, penutupan hotel ini dilakukan atas inisiatif para pengusaha hotel setelah virus korona merebak dan ditetapkan sebagai bencana nasional.

Bahwa, masing-masing pemerintah daerah mengimbau kepada masyarakatnya untuk tidak keluar rumah karena merebaknya virus ini. Kondisi ini membuat hotel-hotel di wilayah Kabupaten Bogor sepi pengunjung. Selain itu, hotel-hotel ini memilih tutup juga sekaligus melakukan pencegahan agar hotel-hotel ini tidak terpapar Covid-19.

“Karena mengenai panedemi Virus Korona ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, ini tanggung jawab kita semua,” tukasnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here