BOGOR DAILY – Uang sebanyak Rp120 juta rupiah berhasil diamankan oleh anggota Polres Bogor di ruang kerja Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) berinisial IR, Selasa (3/3/2020) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, mengatakan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya kemarin, ada enam orang yang ditangkap. Yakni, tiga orang dari unusr Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tiga orang lainnya bukan.
“Jadi ada beberapa poin yang perlu kami sampaikan. Sampai hari ini, penyidik secara estafet masih melakukan pemeriksaan terkait dengan enam orang yang kita amankan. Dimana posisinya masing-masing berbeda-beda tiga itu bukan ASN dan tiga lagi ASN,” katanya kepada Bogordaily.net ketika ditemui di Mapolres Bogor, Rabu (4/3/2020).
Menurut Benny sapaan akrabnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada dua PNS tersebut. Karena, ke empat lainnya sudah diperbolehkan pulang pada dinihari tadi.
“Kita masih melakukan investigasi terkait keterlibatan peranan. Yang empat tadi malam sudah kita lakukan pemeriksaan, mulai dari awal sampai dengan yang lainnya. Tinggal dua ini masih kita lakukan secara estafet,” ucapnya.
Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak Rp120 juta, berkas dokumen, dan handphone tersanga juga diamankan.
“Kita masih belum bisa sampaikan. Terkait barang bukti yang kita amankan apakah ada kaitannya dengan tindak pidana yang kita lakukan investigasi atau tidak, masih pemeriksaan iah,” tukasnya. (Andi).