BOGOR DAILY- Dinas Pendidikan Kota Bogor mengumumkan sekolah mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta pendidikan nonformal se-Kota Bogor diliburkan mulai tanggal 16 hingga 28 Maret 2020.
Kepala Disdik Kota Kota Bogor, Fahrudin, mengatakan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), masih menunggu arahan Dinas Provinsi sebagai kewenangannya. “Betul (diliburkan), baru saja diputuskan,” ucap Fahrudin saat dikonfirmasi, Sabtu Malam 14 Maret 2020.
Fahrudin mengatakan diliburkannya sekolah terkait peningkatan kewaspadaan dan antisipasi dini terhadap Covid-19 atau virus corona.
Fahrudin menyebut peliburan kegiatan belajar mengajar tersebut sudah sesuai dengan hasil rapat yang digelar dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan merunut pada arahan Wali dan Wakil Wali Kota Bogor. “Kami antisipasi 2 kali 14 hari ke depan. Kan sekolah tertutup, kalau satu saja yang kena, gimana,” ucap Fahrudin
Sebelum ada arahan untuk meliburkan sekolah di Kota Bogor, Fahrudin mengatakan dirinya pun banyak dihubungi oleh kepala sekolah baik negeri atau swasta, khususnya juga orang tua wali murid.
Fahrudin menyebut mereka menghubunginya untuk meminta arahan dan izin meliburkan sekolah, karena banyak orang tua merasa khawatir akan pandemi Covid-19. “Kalau swasta sebelum ini, sudah ada yang meliburkan sekolahnya. Kalau gak salah sudah dua, itu boarding school,” kata Fahrudin.
Namun Fahrudin mengatakan peliburan sekolah bukan berarti total tidak ada kegiatan belajar mengajar. Menurutnya, akan diusahakan para siswa dan siswi bisa belajar secara mandiri dengan arahan dari guru-gurunya secara online.
Sumber: tempo