Wednesday, 9 July 2025
HomeKota BogorSetelah Bima Arya, Pejabat Pemkot Bogor dan Satu PDP Dinyatakan Positif Korona

Setelah Bima Arya, Pejabat Pemkot Bogor dan Satu PDP Dinyatakan Positif Korona

BOGOR DAILY – Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, kembali mengumumkan, ada dua orang yang kembali dinyatakan positif terjangkit Virus Korona. Hal itu diungkapkan Retno sapaan akrabnya dalam pres rilis yang diterima Bogordaily.net, Jumat (20/3/2020).

Ia mengatakan, setelah Walikota Bogor, Bima Arya, dinyatakan positif ada dua orang yang kembali dinyatakan terjangkit Virus Korona tersebut, diantaranya satu pejabat Pemkot Bogor dan satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Hasil test terkonfirmasi positif dari Labkesda provinsi Jawa Barat Dengan adanya 3 kasus positif ini, maka Kota Bogor dinyatakan KLB. 3 kasus positif adalah Walikota, 1 pejabat pemkot dan 1 pasien PDP yang sudah dirawat sebelumnya,” katanya.

Wanita yang megenakan kacamata ini menjelaskan, ketiga pasien positif terjangkit virus korona ini langsung diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor.

“Saat ini Dinkes fokus pada penelusuran 3 kasus positif. Sudah dilakukan penelusuran dari 3 kasus positif ini. Termasuk orang orang yang sempat kontak dengan walikota. Kemungkinan walikota terkena di mana tidak dapat dipastikan. Ada 2 orang positif dalam rombongan kunjungan luar negeri ini, mungkin saja terkena dari luar negeri,” jelasnya.

Retno juga mengatakan, penelusuran pada orang orang yang kontak dengan walikota pada beberapa kegiatan, yaitu,

GPIB 26 Februari : Keadaan panitia dalam keadaan sehat Road to BHM di Sukabumi 6-7 Maret : Walikota Sukabumi dan semua team lari di Sukabumi dan BHM dalam keadaan sehat

Turki : sampai tadi malam sebagian menyatakan keadaan sehat, hari ini akan dipastikan lebih lanjut.

Azerbaijan : sedang dalam penelusuran, akan update info selanjutnya Semua yang terdata sudah dalam pemantauan Dinkes dan saat ini menjalani self isolation di rumah masing masing. Test COVID akan dilakukan sesuai indikasi

“Menyikapi keterbatasan kit untuk tes COVID, yaitu VTM, Dinkes terus mengupayakan pengiriman dari laboratorium kemenkes dan labkesda provinsi Jawa Barat. Sampai dengan saat ini, untuk tes COVID dilakukan sesuai indikasi, dan belum bisa dilakukan secara mandiriUntuk langkah selanjutnya Dinkes akan fokus pada penyiapan pelayanan kesehatan, untuk mengantisipasi kenaikan kasus. RSUD sudah ditetapkan sebagai RS Rujukan COVID sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat tanggal 17 Maret 2020,” tukasnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here