Saturday, 5 October 2024
HomeBeritaSuper Ketat, Ini 7 Aturan Desa Ciapus Perangi Covid-19

Super Ketat, Ini 7 Aturan Desa Ciapus Perangi Covid-19

BOGORDAILY – Desa Ciapus langsung bergerak seiring semakin massifnya virus korona.

Jadi, terkait pencegahan Covic-19 itu, dan setelah mempertimbangkan dengan seksama, dan juga Himbauan/Maklumat Kapolri, himbauan Pemda Kabupaten. Bogor, Polsek Ciomas serta Musyawarah Satgas Penanggulangan Corona Covid 19.

“Desa Ciapus membuat aturan ketat bagi warganya, untuk kebaikan bersama,” kata Kepala Desa Ciapus, Pendi.

Peraturan tersebut sebagai berikut :

1. Tetap menjaga kondusivitas dan membantu pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 secara penuh.

2. Untuk Sementara waktu ini, menunda acara kumpul-kumpul secara masif (melebihi 5 orang) baik untuk Acara Keagamaan, Seminar, Pernikahan, Workshop, di Kafe/Warung dan sejenisnya, sampai wabah Covid-19 telah mereda.

3. Setiap tamu atau keluarga besar yang dari Luar Wilayah Desa Ciapus dan berniat akan menginap di wilayah Desa Ciapus, mohon bisa menginformasikan ke ketua RT dan RW, yang selanjutnya akan di teruskan ke PemDes Ciapus sebagai bagian pencegahan penyebaran Covid 19.

4. Sementara waktu ini, memohon warga tidak menerima tamu, atau keluarga dari daerah lain (diluar Ciapus) yang menginap, tanpa di sertai surat sehat atau surat keterangan tidak terinfeksi virus Covid-19 dari puskesmas Ciapus,
serta izin resmi dari polsek ciomas atau dari Desa Ciapus.

5. Menghimbau kepada warga yang telah terpapar ODP dan PDP sesuai dengan surat resmi keterangan dari Dinas Kesehatan diharapkan menginformasikan kepada Pihak RT dan RW dan Selanjutnya melaporkan Kepada SatGas Covid 19 utk dilakukan pemantauan dan kepada mereka dihimbau utk tetap tinggal dirumah melakukan Isolasi Mandiri minimal selama 14 hari, mengikuti arahan dari Dinas Kesehatan serta melakukan pelaporan pekembangan statusnya.

6. Pihak Pemerintahan Desa Ciapus akan melakukan Penyemprotan Desinfektan selama berkala minimal 1 kali dalam seminggu dan jadwalnya akan disusun dari Satgas Covid 19.

7. Dihimbau Warga untuk tetap tenang dan melaksanakan himbauan dari pemerintah :
a. Cuci tangan setiap saat
b. Apabila pulang dari bepergian dan saat sampai di rumah segera ganti baju dan mandi
c. Hindari Kerumunan massa
d. Jauhi tempat yang sdh terpapar Virus Corona (Pandemi)
e. Tetap tinggal di rumah kalo tidak ada kepentingan yang mendesak
f. Pakai Masker apabila keluar rumah.

“Aturan ini dibuat agar semua merasa aman, sekaligus upaya mencegah mewabahnya virus korona,” kata Kepala Desa Ciapus, Pendi. (*/Gib)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here