Sunday, 1 June 2025
HomeKota BogorUN Ditiadakan, Disdik Kota Bogor Sibuk Susun Juknis

UN Ditiadakan, Disdik Kota Bogor Sibuk Susun Juknis

BOGOR DAILY – Dinas Pendidikan Kota Bogor, masih terus melakukan kordinasi dengan semua unsur pendidikan di Kota Bogor, untuk menindak lanjuti surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Pusat mengenai Ujian Nasional tahun 2020 ditiadakan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin, mengatakan, semenjak surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim, yang mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait proses pelaksanaan belajar-mengajar selama masa pandemi Covid-19 salah satunya UN masih terus dibahas.

“Kita masih melakukan pembahasan sampai saat ini kang, perlu beberapa hari untuk petunjuk teknis (Juknis), sebagian sudah selesai tapi belum final, nanti dikabarin,” singkatnya kepada Bogordaily.net, dalam pesan singkatnya di WhatsApp, Jumat (27/3/2020).

Untuk sekedar diketahui, kebijakan-kebijakan Mendikbud RI tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaann Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan pada 24 Maret lalu.

Terdapat 6 kebijakan yang disampaikan yakni menyoal pelaksanaan Ujian Nasional (UN), ujian sekolah, proses penilaian, kenaikan kelas, penerimaan siswa baru, dan penggunaan dana BOS. (Andi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here