BOGOR DAILY – Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, sampai saat ini belum mengetahui kasus kasus tertangkapnya salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor saat Operasi Tangkat Tangan (OTT), yang dilakukan Polres Bogor, Selasa (3/3/2020) kemarin.
Iwan sapaan akrabnya mengaku, belum mendapat informasi resmi terkait OTT tersebut. Dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kita mengedapkan asas praduga tak bersalah. Kami belum bisa menyimpulkan,” katanya kepada Bogordaily.net, Rabu (4/3/2020).
Orang nomor dua di Bumi Tegar Beriman ini meminta, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor untuk tenang.
“Kami minta semua tenang dan semua fokus bekerja dengan tupoksinya masing-masing,” tukasnya.
Sebelumnya, uang sebanyak Rp120 juta rupiah berhasil diamankan oleh anggota Polres Bogor diruangan kerja Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) berinisial IR, Selasa (3/3/2020) kemarin saat digelandang oleh anggota Satreskrim Polres Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya kemarin sudah mengamankan enam orang, tiga orang adalah Pegawan Negeri Sipil (PNS) dan tiga orang lainnya bukan.
“Jadi ada beberapa poin yang perlu kami sampaikan. Sampai hari ini, penyidik secara estafet masih melakukan pemeriksaan terkait dengan enam orang yang kita amankan. Dimana posisinya masing-masing berbeda-beda tiga itu bukan ASN dan tiga lagi ASN,” katanya kepada Bogordaily.net ketika ditemui di Mapolres Bogor, Rabu (4/3/2020).
Menurut Benny sapaan akrabnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan investigasi kepada dua PNS tersebut. Karena, ke empat lainnya sudah diperbolehkan pulang pada dinihari tadi.
“Kita masih melakukan investigasi terkait keterlibatan peranan. Yang empat tadi malam sudah kita lakukan pemeriksaan, mulai dari awal sampai dengan yang lainnya. Tinggal dua ini masih kita lakukan secara estafet,” ucapnya.
Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak Rp120 juta, berkas dokumen, dan handphone tersanga juga diamankan.
“Kita masih belum bisa sampaikan. Terkait barang bukti yang kita amankan apakah ada kaitannya dengan tindak pidana yang kita lakukan investigasi atau tidak, masih pemeriksaan iah,” tukasnya. (Andi)