Sunday, 5 May 2024
HomeBeritaWakapolri Menyeebut ada 147 Hoaks Soal Virus Corona Beredar di Masyarakat

Wakapolri Menyeebut ada 147 Hoaks Soal Virus Corona Beredar di Masyarakat

BOGORDAILY – Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mencatat ada 147 berita bohong yang beredar di masyarakat terkait dengan dalam kurun waktu 23 Januari hingga 3 Maret 2020. Dia mengimbau masyarakat tidak terpancing dengan informasi hoaks itu.

“Saat ini banyak berita hoaks yang beredar mengenai , kita jangan khawatir apalagi panik. Pemerintah serius menangani ,” kata Gatot dalam keterangan tertulis, (5/3).

Gatot mengimbau masyarakat sepatutnya mengikuti anjuran pemerintah agar terhindar dari tersebut.

“Jaga kesehatan kita dan jangan lupa agar terus memanjatkan doa agar epidemi ini segera bisa diberantas tuntas. Selain itu juga, cari informasi dari para ahli yang sebenarnya. Serta melalui saluran-saluran resmi yang telah disediakan oleh pemerintah,” ujar dia.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangani lima kasus penyebaran berita hoaks terkait Covid-19. Itu merupakan hasil dari patroli siber pemantauan berita-berita hoaks di dunia maya dalam sepekan terakhir.

“Untuk penindakan berita hoaks terkait , kami menindak lima kasus. Rinciannya satu kasus di Banten, dua kasus di Kalimantan Timur dan dua kasus di Kalimantan Barat,” kata Kepala Bagia Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adisaputra.

Asep menjelaskan modus berita hoaks yang ditindak di antaranya penyampaian berita bohong mengenai adanya informasi WNA yang terjangkit corona sehingga diimbau masyarakat agar menjauhi WNA itu.

Ada juga penyebaran berita bohong dalam bentuk video yang menceritakan di sebuah rumah sakit ada pasien yang memiliki gejala flu dan pilek. Kemudian disebutkan bahwa pasien itu adalah suspect atau terduga corona.

“Padahal sesungguhnya tidak seperti itu. Berita-berita hoaks seperti tadi kami lakukan penindakan hukum, dijerat dengan Undang-Undang Pidana dan UU ITE karena mereka telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here