Thursday, 16 May 2024
HomeBeritaAlat Vitalnya Dicengkram Bu Guru, Pemuda Mesum Langsung Ngacir

Alat Vitalnya Dicengkram Bu Guru, Pemuda Mesum Langsung Ngacir

BOGORDAILY.net- Seorang pemuda lajang berinisial KTA alias Y (22) warga Pulupanjang, Kabupaten Sumba Timur, lansung tidak berdaya disaat korban yang hendak dia rudapaksa malah melawan.

Adapun aksi bejat Y itu gagal ketika korbannya yang seorang guru berinisial SY (45), melakukan perlawanan yang cukup sengit.

Pelaku bahkan langsung kocar kacir, padahal dirinya dalam kondisi sudah siap.

Korban yang berinisial SY itu diketahui berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah di Kabupaten Sumba Timur.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur, AKP I Made Murja mengungkapkan, kasus dugaan perkara tindak pidana tersebut terjadi di halaman belakang rumah korban.

Dikatakan I Made Murja, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/3/2020) sekira pukul 4.30 WITA.

Saat itu, jelas Made, tersangka dalam keadaan mabuk minuman keras ( Miras ) dan datang ke rumah korban dengan alasan mengecas handphone (HP).

Melansir Pos Kupang, saat itu korban sedang sendiri di rumah, tersangka lalu melakukan percobaan pemerkosaan.

Dikatakan Made, aksi bejat yang dilancarkan tersangka Y mendapat perlawanan dari korban.

Sehingga korban SY berhasil lolos dari pemerkosaan oleh tersangka Y.

Akibat perbuatan tersangka Y, korban SY kemudian langsung melaporkan kejadian itu kepada Polisi.

Ditemui di Mapolres Sumba Timur pada Kamis (5/3/2020), Kasubag Humas Polres Sumba Timur, AKP I Made Murja membeberkan kronologi percobaan pemerkosaan yang dilakukan Y.

Pada saat itu tersangka Y datang ke rumah korban dengan mengetuk jendela, dimana saat itu korban tidur sendiri di rumahnya.

Tersangka datang dengan alasan untuk mengecas handphonenya.

“Mendengar ketukan dari jendela itu lantas korban bertanya siapa? lalu tersangka menjawab dengan menyebutkan namanya, lalu korban bertanya untuk apa? jawab tersangka untuk cas HP,”jelas Made mengutip percakapan antara tersangka Y dengan korban.

Korban kemudian bangun lalu membuka pintu, lantas menyorongkan tangan untuk mengambil HP.

Namun pintu ditabrak oleh pelaku Y, kemudian pelaku melakukan aksi percobaan pemerkosaan dengan menyeret korban dan memeluk korban dari arah belakang.

Tak hanya itu pelaku juga sempat meremas payudara korban.

Pelaku juga mencekik leher korban dan berusaha menutupi mulut dan hidung korban dengan sweater (jaket).

Aksi pelaku rupanya tidak serta merta membuat korban meringkuk ketakutan.

Korban rupanya juga berani memberikan perlawanan.

Ia juga sempat berteriak minta pertolongan, namun sayang teriakan korban tidak didengar oleh tetangga.

Saat korban membalikan muka dalam keadaan tertunduk, tersangka ternyata sudah dalam keadaan telanjang.

Sehingga pada kesempatan itu korban langsung memegang dan menarik alat kelamin dari tersangka dengan kuat dan tidak melepasnya.

Mendapat perlawanan seperti itu dari korban, membuat tersangka merasa sakit dan tak mampu lagi menyerang korban.

Tersangka lalu menunduk dan menggigit tangan korban.

Sehingga berhasil melepaskan alat kelaminnya dari cengkraman korban.

Setelah berhasil melepaskan diri dari korban, pelaku pun langsung kocar-kacir melarikan diri dan meninggalkan korban.

Ditemui di Mapolres Sumba Timur (5/3/2020), kepada wartawan tersangka mengaku aksi bejat yang dilakukan terjadi saat ia dalam kondisi mabuk.

Y mengaku aksi tersebut terjadi setelah ia mengonsumsi Miras jenis peci.

“Saya mabuk, kalau tidak mabuk pasti saya tidak buat begitu. Minum 1 botol peci,”ungkap Y.

Y juga mengaku, korban SY tidak ada hubungan keluarga dengan tersangka.

Ia sudah lama mengenal dan sudah pernah bercerita dengan korban karena ia bekerja sebagai tukang di komplek dekat rumah korban, namun jarang ia pergi ke rumah korban.

Namun kata Y, karena mabuk tersangka Y pergi ke rumah korban dan saat itu korban sendiri di rumahnya.

Namun bukan karena korban sendiri di rumah atau karena korban cantik dan tersangka memiliki perasaan cinta pada korban.

Melainkan karena mabuk miras sehingga ia melakukan aksi bejatnya dengan nekat ingin memperkosa korban.

Tersangka Y juga mengaku menyesal atas perbuatanya itu dan berjanji setelah mengikuti proses hukum nantinya, ia pulang dan tidak ingin berbuat seperti itu lagi.

“Saya malu ketika semua orang tahu saya buat seperti ini. Bapak saya juga sudah tahu terkait saya punya kasus ini dan bapak marah,”ungkap Y dengan suara terbata-bata.

Kini tersangka Y bersama barang bukti (BB) sudah diamankan di Mapolres Sumba Timur.

Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Timur pun telah menyita barang bukti berupa, 1 lembar celana dalam warna coklat, satu lembar baju kaos wana putih bergaris merah, 1 lembar jaket berwarna merah, hitam dan coklat, 1 lembar celana panjang jeans warna hitam, 1 buah handphone samsung jenis J2 Prime.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here