BOGORDAILY.net – Ada yang unik saat Wali Kota Bogor, Bima Arya, mulai bekerja lagi di hari pertamanya, setelah sembuh dari Virus Korona atau Covid-19.
Orang nomor satu di Kota Hujan ini marah-marah, saat melakukan pengecekan toko di Plaza Dewi Sartika, Kota Bogor, tanpa menggunakan masker. Padahal, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini baru dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Bima Arya terlihat geram, lantaran mendapati sejumlah toko pakaian yang masih buka, di luar delapan sektor yang dikecualikan. Padahal, Kota Bogor masih memberlakukan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB).
Tidak hanya itu, Bima juga mengenakan pakaian serba hitam dan topi hitam beserta sarung tangan, Bima Arya marah-marah di atas mobil Hilux Satpol-PP Kota Bogor.
Sebelumnya, kewajiban menggenakan masker telah tertuang dalam peraturan Wali Kota Bogor tentang PSBB yang ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, tertanggal 13 April 2020 lalu. Pada bagian IV pasal 5 poin 3 b. Setiap orang wajib menggunakan masker di luar rumah.
Tidak hanya itu saja, di masa pandemi Virus Korona atau Covid-19, Bima juga melantik 10 pejabat struktural di Pemerintah Kota Bogor.
Orang nomor satu di Kota Hujan itu melantik 10 pejabat struktural di antaranya Kepala Badan Kesbangpol, Dadang Sugiarta, Kadis Pariwisata Kebudayaan, Atep Budiman, Kadis Kominfo Rahmat Hidayat.
Lalu, Kadis Lingkungan Hidup, Denni Wismanto, Kepala DPMPPA, Iceu Pujiati, Kepala Satpol PP, Agustiansyah, Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid, Camat Bogor Utara, Dudi Fitri Susandi, Camat Bogor Timur, Wawan Sanwani dan Sekretaris BKAD Evandy Dahni. (Andi).