Thursday, 28 March 2024
HomeKota BogorDiperpanjang Lagi, Libur Sekolah di Kota Bogor Sampai 29 Mei

Diperpanjang Lagi, Libur Sekolah di Kota Bogor Sampai 29 Mei

BOGORDAILY.net – Pemerintah Kota Bogor perpanjang masa belajar di rumah hingga 29 Mei. Hal itupun diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, melalui pres rilis yang diterima Bogordaily.net, Rabu (8/4/2020).

Mantan Anggota Komisi Pemberantasan (KPK) mengungkapkan, masa belajar di rumah bagi peserta didik atau pelajar di Kota Bogor mulai dari jenjang PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, SLB dan lembaga pendidikan Non formal mulai 13 April hingga 29 Mei 2020.

“Kebijakan ini dikeluarkan Pemkot Bogor menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor: 13 A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat di Indonesia dan Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor: 900.45-214 Tahun 2020 tentang Wabah Penyakit Covid-19 sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) serta semakin meningkatnya masyarakat yang terpapar virus Covid-19,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin, mengatakan, setelah memperhatikan dan mencermati kondisi saat ini, maka Disdik memutuskan untuk memperpanjang kembali masa belajar di rumah.

“Pembelajaran di rumah akan diperpanjang karena situasi penyebaran virus korona yang masih mengancam kesehatan,” ucapnya.

Menurut pria yang mengenakan kaca mata ini menjelaskan, belajar di rumah dan mengajar dari rumah dilakukan dengan moda daring atau jarak jauh. Tugas belajar di rumah pada prinsipnya diarahkan pada peningkatan kecakapan hidup dan pengembangan bakat dan minat.

“Jadi, metode ini tidak membebani siswa dan orang tua baik secara fisik, mental, maupun ekonomi,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk guru tidak banyak memberikan tugas, tidak menimbulkan kepanikan dan rasa khawatir. Guru juga tidak dituntut untuk menuntaskan tuntutan kurikulum, tapi lebih fokus pada memotivasi siswa untuk tetap berada di rumah, ikhlas dalam  melakukan pembiasaan baik, menjaga kesehatan dan melakukan PHBS untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta mengembangkan bakat dan minat yang bisa dilakukan di rumah.

“Produk aktivitas belajar di rumah disesuaikan dengan tingkat usia dan kelas, cukup dengan menceklis atau mencatat kegiatan/jurnal harian, atau dalam bentuk lain sesuai dengan minat,  kemampuan, kreativitas, dan akses yang dimiliki oleh peserta didik,” tukasnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here