BOGORDAILY – DPRD Kota Bogor berupaya agar penanggulangan Covid-19 di Kota Bogor berjalanefektif, tepat, dancepat. Untuk itu, DPRD Kota Bogor khusus mengagendakan rapat kerja bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, pada Rabu (7/4/20). Hal ini dilakukan setelah melakukan evaluasi terhadap implementasi penanganan Covid-19 yang terlihat belum maksimal dalam 3 pekan terakhir.
Berbeda dengan waktu sebelumnya, rapat kali ini digelar dengan melakukan protocol kesehatan dan physical distancing (pembatasan fisik). Digelar dengan waktu yang seminal mungkin, namun ringkas, padat, dan menyeluruh.
Catatan DPRD terhadap GugusTugas Covid-19
Secara garis besar, para anggota DPRD memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah Pemkot Bogor dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor dalam upaya percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 di Kota Hujan. Sudah banyak produk hokum maupun kebijakan strategis dan taktis yang sudah di keluarkan.
Namun, DPRD Kota Bogor juga memberikan banyak catatan khusus terhadap pelaksanaan tanggap covid-19. “Ada sekitar 14 catatan penting dari anggota DPRD guna perbaikan penanganan corona di Kota Bogor, baik dari sisi penanganan medis, aspek teknis, serta kebijakan penanganan dampak social ekonomi yang tengah dirasakan oleh masyarakat”, jelas Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.
Dari semua catatan yang diberikan oleh seluruh anggota DPRD yang hadir, setidaknya ada 4 (empat) garis besar rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kota Bogor terhadap optimalisasi penanganan Covid-19.
Pertama, DPRD meminta Pemkot untuk menitik beratkan kebijakan dan anggaran penanganan corona di Kota Bogor
Kepada aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat. Sehingga semua kebijakan dan penanganan dari sisi medis bermuara pada pemberantasan corona secara tepat. “Penanganan kesehatan harus jadi prioritas utama. Perlu disimulasikan prediksi penyebaran sekaligus mitigasi penanganan kesehatansecara tepat”, jelas Atang.
Kedua, DPRD meminta Pemkot menyiapkan program dampak social ekonomi secara maksimal.
“Selain penanganan kesehatan, Pemerintah Kota Bogor juga harus menyiapkan skema program dampak ekonomi bagima syarakat berada di rumah dan tidak memiliki penghasilan, terutama ketika pembatasan social berskala besar (PSBB) diterapkan. “Kami melihat persiapan tersebut belum matang, terutama dari sisi data warga yang akan menerima bantuan Pemerintah, masih banya masalah di lapangan,” ungkap Atang.
Ketiga, DPRD meminta agar setiap informasi mengenai program, kebijakan, prosedur, maupun protokol yang telah dibuat gugus tugas Covid-19 Kota Bogor bias tersebar luas dengan baik di masyarakat. “Pastikan semua informasi resmi dan jelas bias masuk keseluruh warga Kota Bogor. Banyak kebijakan dan langkah taktis sudah dibuat di level top management, tapi kami melihat bahwa implementasi dan eksekusi kebijakan di tataran operasional masih lemah”, ujar alumni IPB ini.
Keempat, kebijakan penganggaran penanganan covid-19 di Kota Bogor harus mengacu dan berpedoman pada regulasi yang ada. Selain UU no 17/2003, UU no 23/2014, dan PP 12/2019, Pemerintah baru saja mengeluarkan Perpu No 1/2020, Permendagri No 20/2020, dan Permenkeu No 19/2020. “Kebijakan penganggaran tidak boleh menabrak regulasi. Termasuk dalam hal realisas atau penggunaan anggaran harus benar-benar digunakan sesuai alokasinya dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” imbuhnya. (adv/bdn)