BOGORDAILY.net – Wabah Corona tak membuat mereka takut, justru jadi waktu yang pas untuk berbisnis lendir.
Sebuah rumah karaoke disulap jadi lokasi bercinta, karena sepi setelah wabah Corona semakin meluas.
Ya, 2 cewek ini nekat berhubungan badan dengan 2 pria di room karaoke di Kota Surabaya, jaksa menuntut hukuman penjara 12 bulan pada Mami Lia atau Dwi Meliadani, Rabu (1/4/2020).
Mami Lia (36) adalah koordinator lady escort (LC) sebuah rumah karaoke di Jalan Banyuurip, Kota Surabaya yang digerebek polisi beberapa waktu lalu.
Mami Lia ditangkap polisi saat sedang menjaga pintu masuk room karaoke tempat 2 LC melayani 2 pelanggan pria berhubungan badan.
Mami Lia (36), ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit V Perjudian Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Kini kasusnya mulai memasuki sidang tuntutan.
Sebelumnya, Mami Lia yang tinggal di daerah Jalan Krembangan Surabaya ini, mengakui layanan plus-plus di karaoke tempanya bekerja adalah jasa striptis dan making love (ML).
“Dalam kasus prostitusi berkedok karaoke keluarga ini, kami tetapkan satu tersangka yang berperan sebagai mami,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol R. Pitra Andrias Ratulangie, Kamis (19/12/2029) kala itu melansir dari Surya.
Dipaparkan perwira dengan pangkat tiga melati ini bila praktik esek-esek dimulai ketika tamu datang.
Selanjutnya Mami Lia segera membawa para LC-nya masuk ke ruang karaoke untuk ditunjukkan ke tamu.
Selanjutnya, LC yang dipilih menemani tamu bernyanyi dengan tarif Rp 125 ribu per jamnya.
Ketika tamu karaoke meminta pelayanan lebih, Mami Lia menawarkan ke LC-nya ajakan tersebut, selanjutnya mereka menentukan harga.
Rata-rata tarif untuk ML dibanderol Rp 1,5 juta, dan tersangka mendapat komisi Rp 300 ribu.
Sedangkan untuk jasa striptis dipatok harga Rp 1 juta.
“Diakui tersangka bila dirinya bukan sekali saja menerima tamu yang meminta pelayanan plus-plus (striptis dan ML, red),” lanjut Pitra.
Masih menurut Pitra, setelah diperiksa ternyata karaoke tersebut juga menyalahi aturan karena izinnya hanya karaoke keluarga, di mana tidak diperbolehkan atau dilarang menyediakan LC.
Ketika disinggung apakah pihak manajemen mengetahui pratik ini, Pitra menjelaskan bila pihaknya masih mendalaminya.
“Diakui tersangka jika selama ini atasannya tidak tahu ada layanan plus-plus tersebut.
Namun, kami masih dalami dari pengakuan tersebut.
Seperti diberitakan, Selasa (17/12/2019) malam, Unit V Perjudian Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek Karaoke De Berry Banyuurip karena ada informasi bila tempat tersebut menyediakan layanan plus-plus.
Selain mengamankan puluhan wanita cantik yang bekerja sebagai LC, petugas juga menyita sejumlah minuman keras (miras). (*)