Monday, 20 May 2024
HomeBeritaIni 4 Dampak Baik dan Buruk Larangan Mudik Lebaran 2020 Akibat Corona...

Ini 4 Dampak Baik dan Buruk Larangan Mudik Lebaran 2020 Akibat Corona Pada Ekonomi RI

BOGORDAILY – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang masyarakat melakukan mudik pada Lebaran 2020. Keputusan ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan larangan ini efektif Jumat, 24 April 2020 mendatang dan berlaku bagi warga di Jabodetabek dan wilayah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Pemerintah memutuskan untuk pelarangan mudik saat Ramadan 1441 H maupun Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek maupun wilayah yang PSBB,” kata Luhut dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (21/4).

Larangan mudik juga berlaku bagi masyarakat yang tinggal di zona merah virus corona (Covid-19). “Wilayah yang masuk zona merah (juga dilarang mudik),” ucapnya.

Lalu apa dampak larangan mudik ini bagi ekonomi Indonesia. Berikut rangkumannya.

1. Jika Mudik Terus Terjadi, Skenario Buruk Ekonomi Terwujud

mudik terus terjadi skenario buruk ekonomi terwujud rev1

Pemerintah telah memaparkan skenario berat hingga terburuk yang bisa menimpa perekonomian nasional akibat wabah virus corona (Covid-19). Di antaranya pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi hingga 0,4 persen, serta nilai tukar rupiah yang mencapai Rp20.000 per USD.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengatakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) merancang skenario buruk tersebut disebabkan adanya aksi mudik colongan yang dilakukan warga Jakarta ke berbagai daerah.

“Kita dengar minggu lalu terjadi pergerakan manusia dari Jakarta ke Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, bahkan juga ke beberapa daerah di luar Jakarta. Kalau (what if) ini terjadi maka wabah penyebaran Covid-19 akan meluas,” jelasnya.

Perry mengutarakan, pemerintah pusat dan daerah memang perlu berkoordinasi bersama-sama agar penyebaran virus corona tidak semakin melebar ke berbagai daerah, yang kemudian akan semakin melemahkan perekonomian nasional.

“Kalau penyebaran terus meluas, tidak dilakukan langkah bersama, dampaknya terhadap masyarakat akan lebih buruk. Kasus Covid-19 dan kematian akibat Covid-19 akan lebih banyak, aspek kemanusiaan akan lebih buruk kalau tidak melakukan langkah bersama,” ungkapnya.

2. Pengusaha Transportasi Khawatir Terjadi PHK Massal

transportasi khawatir terjadi phk massal rev1

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi DKI Jakarta mendukung langkah Presiden Jokowi yang menerbitkan aturan larangan mudik Lebaran 2020 pada hari ini (21/4). Aturan ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dapat, sehingga sektor usaha kembali menggeliat.

“Organda mendukung kebijakan tersebut karena melihat penyebaran virus corona yang masih tinggi,” kata Ketua Umum Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan kepada Merdeka.com, Selasa (21/4).

Kendati demikian, Shafruhan beserta jajarannya akan menindaklanjuti larangan perjalanan mudik yang baru diumumkan oleh Jokowi. Terutama dampaknya bagi pelaku usaha dan pekerja sektor transportasi umum darat yang terancam kehilangan mata pencaharian.

Sebab, sejak sejak pemerintah mengumumkan dua warganya terpapar virus berbahaya asal kota Wuhan pada Senin (2/3), perlahan tapi pasti kelangsungan usaha transportasi darat Tanah Air mulai goyah. Hal ini diperparah dengan pemberlakuan aturan PSBB oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di wilayah Jabodetabek membuat kelangsungan usaha transportasi darat terancam gulung tikar.

3. Larangan Mudik Demi Ekonomi Nasional Lebih Baik

mudik demi ekonomi nasional lebih baik rev1

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati menyebut bahwa kebijakan pelarangan mudik berpotensi menurunkan ekonomi nasional. Sebab tradisi mudik menjadi ladang emas bagi pertumbuhan konsumsi masyarakat.

Namun, inilah cara yang harus ditempuh pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19 yang membuat terpuruknya ekonomi domestik.

“Mudik ini biasanya jadi amunisi pertumbuhan ekonomi, mobilitas orang akan diikuti pertumbuhan konsumsi rumah tangga. Tapi kalau mudik tetap dilakukan, kita khawatir pandemi covid-19 tidak usai,” ujar Enny dalam diskusi larangan mudik secara virtual bersama sejumlah ahli, Rabu (22/4).

Namun demikian, implementasi aturan larangan mudik harus segera diterapkan untuk membatasi pergerakan manusia disaat wabah corona berlangsung. Hal ini agar tekanan pada dunia usaha tidak semakin berkepanjangan.

“Kalau tidak selesai (corona), tidak ada yang bisa bertahan hidup (bisnis). Sebab tanpa penghasilan untuk 2 sampai 3 bulan ke depannya,” pungkasnya.

4. Perputaran Uang Berkurang Rp3 Triliun

uang berkurang rp3 triliun rev1

Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, memprediksi masa mudik Lebaran kali ini terjadi penurunan perputaran uang hingga Rp3,09 triliun. Selain akibat pelarangan mudik jika diberlakukan, penurunan terjadi karena adanya virus corona dan efisiensi dunia usaha.

Perputaran uang diramal akan merosot hingga 30 persen atau sekitar Rp3,09 triliun di musim mudik tahun ini. Perputaran uang tahun lalu di masa mudik mencapai Rp10,3 triliun.

“30 persen baru perkiraan awal,” kata Bhima kepada merdeka.com, Jakarta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here